RADAR JOGJA - Sudin bin Muslim, pemilik pondok pesantren Al Qonaah, Bekasi dan pelaku pelecehan seksual terhadap lima siswi, meninggal dunia pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Berita kematiannya tersebar di media sosial, namun kronologi kematiannya masih dipertanyakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sudin ditemukan tidak bernyawa di dalam ruang tahanan dan diketahui memiliki riwayat penyakit dalam.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menjelaskan bahwa awalnya petugas mendapat laporan dari tahanan lain tentang kondisi Sudin yang mengalami gangguan pernapasan mendadak.
Sudin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun dinyatakan meninggal setibanya di sana.
"Sesampainya di sana pelaku dinyatakan meninggal dunia," ungkap Akhmadi.
Sudin bersama putranya, Muhammad Hadi Sopian alias MHS, sebelumnya ditangkap atas kasus pelecehan seksual terhadap lima siswi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun. (Dimas Dwi Prihatmoko)
Editor : Meitika Candra Lantiva