Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penipuan 15 Miliar Bunga Zaenal

Bahana. • Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:52 WIB

Bunga Zainal ditipu orang terdekatnya dan mengalami kerugian Rp 15 miliar. (Instagram bungazainal05)
Bunga Zainal ditipu orang terdekatnya dan mengalami kerugian Rp 15 miliar. (Instagram bungazainal05)
RADAR JOGJA - Kasus penggelapan dan penipuan yang dialami Bunga Zainal memasuki babak baru.

Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penipuan dana Rp 6,2 miliar yang dilaporkan Bunga Zainal pada pekan ini.

Bunga sendiri optimis bahwa kasusnya ini akan terselesaikan.

"Doain saja semoga kasus ini cepat selesai, dituntaskan dan tidak ada lagi korban korban berikutnya" ujar Bunga.

Kapolda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, untuk pelapor saat ini masih dilakukan pendalaman, dan dalam minggu ini informasi dari penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan.

Menurutnya, pihak kepolisian akan memproses seluruh laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, termasuk pengaduan Bunga Zainal.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Kemasan Polos Rokok: Risiko Ekonomi dan Pengawasan

"Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan," imbuhnya.

Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang dialaminya.

 

 

Editor : Bahana.
#bunga zainal #Penipuan