Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penipuan dana Rp 6,2 miliar yang dilaporkan Bunga Zainal pada pekan ini.
Bunga sendiri optimis bahwa kasusnya ini akan terselesaikan.
"Doain saja semoga kasus ini cepat selesai, dituntaskan dan tidak ada lagi korban korban berikutnya" ujar Bunga.
Kapolda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, untuk pelapor saat ini masih dilakukan pendalaman, dan dalam minggu ini informasi dari penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya akan dilaksanakan gelar perkara untuk selanjutnya naik ke tingkat penyidikan.
Menurutnya, pihak kepolisian akan memproses seluruh laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, termasuk pengaduan Bunga Zainal.
Baca Juga: Dampak Kebijakan Kemasan Polos Rokok: Risiko Ekonomi dan Pengawasan
"Jadi setiap warga yang melaporkan kepada kami, akan melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan," imbuhnya.
Diketahui, Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang dialaminya.
Editor : Bahana.