Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diperkirakan Ada 132 Korban PHL Samsat Mungkid Tertipu dari Rp 2,5 Juta hingga Rp 32 Juta

Naila Nihayah • Kamis, 12 September 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi Penipuan.
Ilustrasi Penipuan.

 

MUNGKID - Sejumlah wajib pajak melapor kepada Ombudsman Jateng soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh pekerja harian lepas (PHL) Samsat Mungkid berinisial EP. Terduga pelaku saat ini telah dinonaktifkan dan bersedia bertanggungjawab atas perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Jogja, ada sekitar 132 orang yang diduga menjadi korban penipuan tersebut. Mereka meminta EP menjadi perantara untuk mengurus berkas mutasi maupun balik nama dari produk samsat. Namun, EP tidak mengurusnya. Adapun kerugiannya berbeda-beda. Mulai dari rentang Rp 2,5 juta hingga Rp 32 juta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, prosesnya masih dalam pendataan, pengecekan, dan akan dilakukan verifikasi persyaratannya. Barulah akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kualitas Udara di Kota Jogja Masih Baik tapi Menurun, DLH Jelaskan Penyebabnya

Baca Juga: Komitmen Lindungi Karya Cipta, UKDW Minta Mahasiswa Pahami dan Terapkan Hak Kekayaan Intelektual

"Kami baru menerima laporannya. Setelah itu akan kita tentukan apakah lanjut dengan pemeriksaan atau tidak," paparnya saat ditemui di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang, Rabu (11/9).

Dia juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng karena samsat merupakan salah satu layanannya. Dengan begitu, baik pemprov maupun instansi terkait dapat melakukan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dia menyebut, satu indikator yang sering ditekankan adalah pelayanan itu harus diberikan kepada pengguna layanan secara langsung. Tidak melibatkan pihak lain yang berpotensi ada tambahan biaya atau menyulitkan pengguna layanan.

Baca Juga: Pawai Budaya SMPN 1 Jogja Berlangsung Meriah, Siswa Kenakan Berbagai Baju Adat Khas Indonesia

Baca Juga: Petani Cabai Pesisir Kulon Progo Keluhkan Fenomena Busuk Batang, Kerusakan Akibatkan Lebih dari 50 Persen Batang Gagal Tumbuh

"Kami sudah menekankan kepada semua samsat seluruh Jawa Tengah agar tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang," paparnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengutarakan, kasus dugaan penipuan oleh THL Samsat Mungkid itu sudah ditangani dengan baik. "Yang bersangkutan sudah kami amankan dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.

Dia menambahkan, saat ini tengah memproses berkas-berkas yang seharusnya diurus oleh EP. Ayu pun telah membuka ruang pengaduan di Samsat Mungkid bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh EP. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#PHL #pekerja harian lepas #Kabupaten Magelang #Samsat Mungkid #pemprov jateng #berkas #ombudsman #Juta #jawa tengah