Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diduga Tilap Dana untuk Mutasi maupun Balik Nama BPKB, PHL Samsat Mungkid Magelang Ini dalam Pengawasan Polisi

Naila Nihayah • Senin, 9 September 2024 | 19:22 WIB

 

Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Nyi Ayu Fitria Facha.
Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Nyi Ayu Fitria Facha.

MUNGKID - Puluhan wajib pajak mengeluh soal dugaan penipuan yang dilakukan seorang pekerja harian lepas (PHL) berinisial EP di Samsat Mungkid.

Mereka meminta EP menjadi perantara untuk mengurus berkas mutasi maupun balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, EP justru tidak mengurusnya.

Video terkait keluhan itu pun ramai diunggah di beberapa akun media sosial. Dari video yang beredar, ada sejumlah orang yang menjadi korban penipuan dari EP dengan nominal yang berbeda-beda.

Bahkan, mereka sengaja membuat grup WhatsApp untuk mewadahi komunikasi para korban.

"Ada beberapa korban yang terkena penipuan oleh oknum samsat. Saya terkena (tipu) Rp 15 juta dan BPKB juga digadaikan kepada pihak ketiga Rp 17 juta," sebut seorang korban bernama Indra.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha membenarkan adanya jasa calo yang melibatkan PHL di Samsat Mungkid. Dia juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban.

"Betul adanya kejadian yang dilakukan oknum PHL Samsat (Mungkid) berinisial EP," bebernya saat ditemui, Senin (9/9/2024).

Dia menyebut, ada sejumlah wajib pajak yang menitipkan uang dan mempercayakan pengurusan berkas mutasi dan balik nama BPKB maupun STNK kepada EP.

Padahal, EP tidak memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tupoksi tersebut.

Terlebih, EP menunda pengurusan berkas sejumlah wajib pajak tersebut.

"EP melakukan kesalahan yaitu menunda (pengurusan) semua berkasnya. Artinya, EP tidak amanah. Dan EP ini di luar dari kapasitas Samsat dan Polri. Jadi, dia murni menjadi calo," terangnya.

Setelah kabar penipuan tersebut beredar luas, EP lantas menghilang tanpa kabar.

Sehingga tidak ada komunikasi lagi dengan para wajib pajak yang menjadi korban. Hal itulah yang membuat masyarakat semakin resah karena uangnya lenyap.

Beruntung, polisi segera menemukan keberadaan EP. Saat ini, EP bersama keluarganya dalam pengawasan polisi. EP juga bersedia untuk bertanggungjawab.

"Saya sebagai kasat lantas dan Kapolresta Magelang akan membantu hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami, khususnya di pengurusan berkas tersebut," urainya.

Terkait penanganannya, dia telah berkomunikasi dengan sejumlah wajib pajak. Selain itu, Samsat Mungkid tengah berupaya untuk menyelesaikan berkas-berkas yang seharusnya dilakukan oleh EP. Saat ini, berkas itu tengah dalam proses verifikasi.

Ayu juga meminta para wajib pajak yang merasa dirugikan oleh EP agar datang ke Samsat dan menemuinya atau kanit regident Samsat Mungkid.

Ayu pun sudah menyampaikan untuk tidak menjadi calo, baik anggota Polri, Samsat, maupun PHL-nya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri berkasnya dan menghindari calo.

"Nanti disampaikan kendalanya apa, berapa uang yang dititipkan, dan sebagainya. Kita akan bersama-sama mencari solusinya. Jangan melalui pihak-pihak yang lain lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyebut, belum ada korban yang melapor terkait kejadian itu.

"Hanya berkomunikasi (dengan korban). Karena sempat ada oknum (Samsat Mungkid) yang tidak bisa dihubungi. Tapi tidak usah khawatir, semua akan diproduksi (BPKB dan STNK) setelah berkas dinyatakan lengkap," ungkapnya. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Tilap Dana #PHL #pekerja harian lepas #Samsat Mungkid #Magelang #mutasi dan balik nama BPKB #PHL Samsat Mungkid #jasa calo #Polresta Magelang #Mungkid #wajib pajak