RADAR JOGJA - Polres Kulon Progo bersama tim gabungan berhasil membekuk penyelundup Benih Bening Lobster (BBL) di Yogyakarta International Airport (YIA). Pelaku adalah Diyan Wayuslianto, 43, asal Bali.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika petugas bandara menemukan barang mencurigakan di sebuah koper sekitar pukul 17.30 di YIA pada 14 Mei. Barang tersimpan di dalam dua buah koper dan terdeteksi melalui sinar X-Ray. Petugas bandara kemudian menghubungi pihak terkait guna menindaklanjuti temuan itu.
Kecurigaan petugas bandara didasari pada hasil X-Ray yang menunjukkan adanya wadah berisi BBL. Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY sesampainya di lokasi langsung membuka koper tersebut. Mereka menemukan 80 ribu ekor BBL yang telah dibungkus di dalam botol plastik, serta diselipkan dalam beberapa barang.
"Petugas sempat mencari pemilik koper di area bandara, namun tak dapat menemukan pemilik," tuturnya Selasa (2/7).
Atas dasar kejadian itu, Polres Kulon Progo langsung mengadakan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Pelaku berhasil diamankan di Denpasar, Bali. Berdasarkan penyelidikan pelaku merupakan kurir pengantar BBL yang akan diperjualbelikan di Vietnam.
Saat ini, Polres Kulon Progo tengah mendalami kasus ini. Lantaran basil penyelidikan menunjukkan adanya jaringan internasional yang memperjualbelikan BBL. Langkah diupayakan agar penyelundupan BBL tak terulang lagi, karena merugikan negara. "Dari hasil BB (barang bukti) potensi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar," ucapnya.
Kejadian itu membuat pelaku dikenai Pasal 27 Angka 26 juncto Pasal 27 Angka 5 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU yang mengubah Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Sementara itu, Diyan menjelaskan, dia baru dua kali menjadi kurir BBL. Dia mengaku tak mengetahui isi koper tersebut. Lantaran dia sudah menerima barang dalam bentuk koper. "Sekali pengiriman dapat komisi Rp 5 juta," ucapnya.
Menurutnya, dia memperoleh pekerjaan kurir berawal saat berkenalan dengan sosok "Mister Ko". Mister Ko menawarkan kepada pelaku dengan sejumlah bayaran, serta pengurusan dokumen untuk pengiriman. (gas/eno)
Editor : Satria Pradika