Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lurah Hargomulyo Kokap Ditangkap Dugaan Peredaran Narkoba: Pelayanan Masyarakat Jadi Terhambat Begini Reaksi Pj Bupati Kulon Progo!

Anom Bagaskoro • Selasa, 18 Juni 2024 | 00:07 WIB
BORGOL: Tangan pelaku kriminal diborgol kepolisian.
BORGOL: Tangan pelaku kriminal diborgol kepolisian.

KULON PROGO - Buntut penangkapan Lurah Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo inisial DYC atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu berimbas pada pelayanan masyarakat di kalurahan tersebut.

Penangkapan DYC pada Senin, 10 Juni 2024 itu menyebabkan kekosongan jabatan lurah dan membuat pelayanan publik terhambat.

Lantaran, pelayanan tersebut membutuhkan pemeriksaan serta tanda tangan lurah.

Adanya penangkapan itu, terpaksa sejumlah pelayanan seperti pengurusan tanah ditunda.

"Urusan pertanahan tak bisa diwakilkan, jadi kami tunda dahulu," ucap carik Kalurahan Hargomulyo Anton Yulianto.

Kendati beberapa urusan tertahan, Kalurahan Hargomulyo tetap membuka dan memberikan pelayanan yang semestinya didapat masyarakat.

Misalnyapelayanan pengurusan KTP dan berkaitan dengan kependudukan.

"Itu tetap dilayani tanpa kehadiran lurah," lanjutnya.

Penangkapan Lurah Hargomulyo yang menurutnya mendadak itu, membuat pegawai kalurahan kaget sekaligus tak menyangka dengan adanya kejadian itu.

Tak banyak yang dapat dia sampaikan. Sebagai carik ia cukup prihatin terhadap kejadian yang menimpa rekan sekaligus pimpinannya itu.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi berikan reaksi keras.

Dia mengajak seluruh stake holder di lingkungan pemerintah daerah agar melakukan refleksi diri.

"Menurut kami kejadian ini menjadi refleksi, untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba," ucap Siwi, usai kegiatan penyerahan hewan kurban di depan Rumah Dinas Bupati, Minggu (16/6/2024).

Siwi menjelaskan, kejadian yang mencatut nama Lurah Hargomulyo ini merupakan pembelajaran bagi pemda untuk berupaya lebih keras lagi dalam pencegahan penggunaan narkoba.

"Tak hanya untuk pamong desa, pencegahan juga harus digalakkan ke masyarakat luas," tegasnya.

Siwi mengatakan, selama ini Pemkab Kulon Progo selalu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memantau penggunaan narkoba pada birokrat di Kulon Progo.

Namun, dengan kejadian penangkapan tersebut menunjukkan upaya tersebut belum dapat dikatakan berhasil.

"Lurah itu pemuka dan tokoh masyarakat, tentunya perlu evaluasi kenapa bisa terjadi," ucap Siwi heran.

Siwi menjelaskan, upaya untuk melakukan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan birokrat, perlu dievaluasi dan dikaji lebih dalam.

Mengapa kasus Lurah Hargomulyo bisa tersandung kasus narkob.

Apakah terkait alasan pemakaian atau pengedaran sabu, menurutnya perlu adanya penjelasan.

Untuk saat ini, Pemkab Kulon Progo tengah menunggu proses penyelidikan dan hukum yang sedang berjalan.

Pihak pemkab juga sedang membahas perlu tidaknya bantuan hukum yang akan diberikan ke Lurah Hargomulyo.

"Saat ini lurah sedang diberhentikan sementara, dan menunggu proses hukum yang berjalan," ucap Siwi.

Siwi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan pelaksana harian (plh) lurah yang akan mengisi kekosongan di Kalurahan Hargomulyo.

Lantaran, jabatan lurah tak bisa kosong setelah munculnya surat pemberhentian. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Dugaan #Pj Bupati Kulon Progo #Narkoba #Lurah Hargomulyo #Terhambat #carik Kalurahan Hargomulyo #pelayanan #DYC #ditangkap #kokap #peredaran #masyarakat #Srie Nurkyatsiwi #reaksi