Dia nekat menusuk perutnya sendiri dan membuat laporan palsu ke polisi, mengaku dibegal orang tak dikenal (OTK) di jalan Simo-Kalioso karena takut karena ponselnya terjual.
Dilangsir dari Solo Balapan, kebohongan Lutfiana terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dia nekat menusuk perutnya sendiri dan membuat laporan palsu ke polisi dengan alasan dibegal orang tak dikenal (OTK) di jalan Simo-Kalioso karena takut kehilangan ponselnya yang kemudian dijualnya.
Tindakan kebohongan ini terbongkar setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan terkait luka tusuk yang dialami oleh Lutfiana.
Pada awalnya, Lutfiana kembali pulang dengan luka tusuk di perut pada 19 April lalu dan mengaku kepada orangtuanya bahwa dia dibegal OTK di jalan Simo-Kalioso Desa Temon, Kecamatan Simo.
Dia dibawa ke faskes dan membuat laporan ke Polsek Simo, yang kemudian membuat resah masyarakat setempat karena kabar tersebut menjadi ramai.
Namun, setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan bahwa Lutfiana telah membuat laporan palsu.
Dia mengakui bahwa ponsel yang dilaporkan hilang sebenarnya dijualnya sendiri, dan luka tusuk yang dialaminya di perut adalah hasil dari perbuatannya sendiri menggunakan pisau.
Polisi mulai mencurigai laporan tersebut setelah menemukan kejanggalan dalam ceritanya.
Kasus ini menimbulkan dampak hukum karena membuat laporan palsu merupakan pelanggaran hukum.
Kasihumas Polres Boyolali menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan banyak pihak dan menghambat upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lutfiana juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya tersebut dalam sebuah video klarifikasi.
Tindakan Lutfiana ini merupakan pelanggaran hukum pasal 220 KUHP dan dapat merugikan banyak pihak.
Polres Boyolali telah memberikan pembinaan kepada Lutfiana dan mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan laporan yang jujur dan akurat.