Ia juga mengatakan tindakan tersebut untuk membantu karena wujud kepedulian sesama orang bugis.
Dilansir dari Radar Jember, SYL mengatakan dirinya memiliki hutang budi dan dekat kepada orang tua Nayunda.
Nayunda mengaku bahwa pernah meminta langsung kepada SYL untuk membantu membayarkan cicilan apartemen.
Menurutnya, uang tersebut berasal dari kantong pribadi SYL.
Nayunda awalnya menerima sawer dari SYL sebesar Rp20 hingga Rp30 juta.
Ia juga mengaku minta untuk dibayari cicilan apartemen oleh SYL sebesar Rp29,4 juta untuk cicilan dua bulan.
Apartemen yang dimaksud milik Nayunda diketahui adalah West Vista Puri yang berlokasi di Cengkareng, Kota Jakarta Barat.
Dari pengankuan Nayunda, dirinya mengambil tenor apartemen tersebut selama tiga tahun.
“Apakah ada lagi Saudara terima dari fasilitas Kementan?” tanya Hakim kepada Nayunda.
“Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak. Cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri,” ujar Nayunda.
Baca Juga: Mengungkap Psikologi Kepribadian Seseorang yang Suka Pantai: Apa yang Membuat Mereka Tertarik?
“Saudara minta tolong apa?” tanya hakim.
“Untuk bayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu,” ujar Nayunda.
Diketahui tipe unit di West Vista Puri terdiri dari unit studio seluas 30,2-34,13 m2, unit 1 kamar tidur seluas 41,9-43,16 m2, dan unit 2 kamar tidur seluas 59,8-63,98 m2.
Dengan harga unit Apartemen West Vista Puri mulai dari harga Rp499 juta.