Penangkapan Mudhlor oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat KPK gencar dalam upaya untuk pencegahan korupsi di Sidoarjo.
Dilansir dari Radar Sidoarjo, sebelumnya bupati Sidoarjo yang tertangkap yaitu Win Hendarso ditangkap pada tahun 2013 dan Saiful Ilah ditangkap pada tahun 2022.
Oleh karena itu, KPK akan memaksimalkan strategi untuk pencegahan korupsi pada wilayah tersebut.
Asep Guntur yang merupakan Direktur Penyidikan KPK mengatakan bahwa KPK akan memberikan catatan modus korupsi kepada Kedeputian Pencegahan KPK yang dilakukan oleh Mudhlor.
“Deputi pencegahan itu bisa dilihat nanti seperti apa modus operadinya dan lainnya, dan itu akan menjadi bahan pencegahan termasuk juga ke kabupaten Sidoarjo dan ke kabupaten lainnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5).
KPK juga telah berencana akan memberikan informasi kepada Kedeputian Pencegahan setelah kasus Muhdlor inkrah.
Agar menjadi strategi yang komprehensif untuk mencegah korupsi di Sidoarjo.
Asep mengatakan bahwa korupsi masih akan bisa terjadi meskipun KPK telah berusaha dengan maksimal.
Kasus Muhdlor ini sangat diharapkan menjadi pembelajaran untuk para pejabat di Sidoarjo. Agar tidak terjadi tindakan korupsi lainnya dan berkaca dari kasus Muhdlor.
“Mudah-mudahan ini juga melalui konpers ini apa yang terjadi disini ya ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara Ahmad Muhdlor Ali,” ungkap Asep.
KPK dan pemerintah daerah harus tetap meningkatkan kesadaran antikorupsi serta membangun sisttem yang transparan dan akuntabel.