Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Niatnya Nyari Untung Malah Buntung! Begini Nasib Warga Bojonegoro Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Bantul

Gregorius Bramantyo • Senin, 6 Mei 2024 | 23:22 WIB
Ilustrasi korban penipuan jual beli sepeda motor di Bantul.
Ilustrasi korban penipuan jual beli sepeda motor di Bantul.

BANTUL – Warga Bojonegoro bernama Wakijan, 46, menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor Honda PCX di Pundong, Bantul.

Akibatnya, Wakijan mengalami kerugian hingga sekitar Rp 27 juta.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, koban ditelepon oleh seorang pembeli motor yang mengaku sebagai Rendi.

Ketika itu, Rendi menyampaikan bahwa sepeda motor yang sepakat akan dibelinya akan dijual kembali ke konsumen lain bernama Iman Daulay dengan pembayaran mengangsur tiga kali.

"Rendi mengatakan kalau Iman Daulay sedang dalam perjalanan menuju rumah Nur Kholis (tempat sepeda motor korban berada) untuk mengecek sepeda motor yang akan dibelinya," katanya, Senin (6/4/2024).

Setelah beberapa saat, Rendi menelepon korban kembali.

Ia mengatakan kalau calon pembeli sudah cocok dan meminta nomor rekening korban.

Setelah korban mengirim nomor rekening miliknya, ternyata uang pembelian sepeda motor itu belum juga dikirim.

Bahkan Rendi juga tidak bisa dihubungi karena nomor telepon yang sebelumnya sudah tidak aktif.

"Karena curiga, kemudian korban menelpon Nur Kholis agar jangan memberikan sepeda motor dan surat-surat sepeda motor tersebut kepada Iman Daulay. Tetapi percakapan tersebut sempat terputus," jelas Jeffry.

Beberapa saat kemudian, korban kembali menghubungi Nur Kholis.

Ternyata sepeda motor korban yang berwarna merah itu sudah diserahkan ke Iman Daulay.

Sebab Iman Daulay dapat memperlihatkan bukti pembayaran transfer melalui telepon.

Bahkan Iman Daulay sudah diberikan nota kuitansi pembelian yang sudah ditandatangani oleh Nur Kholis.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pundong agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta.

Sementara identitas kendaraan yang dibawa oleh Iman Daulay tersebut adalah kendaraan sepeda motor Honda PCX warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi AB 4239 AO.

"Saat ini kasus tersebut sedang kami lakukan penyelidikan," ungkap Jeffry. (tyo)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#jual beli #honda #korban #kerugian #rekening #Penipuan #Pundong #konsumen #polres bantul #Bantul #pembayaran #sepeda motor