RADAR JOGJA – Kleptomania adalah salah satu penyakit mental yang dimana penderitanya tidak dapat menahan dorongan untuk mengambil barang milik orang lain atau mencuri.
Keinginan untuk mengambil barang milik orang lain tersebut tidak bisa tertahankan, meskipun barang tersebut tidak dibutuhkannya.
Barang-barang yang diambil pun cenderung barang-barang yang tidak berharga.
Penderita penyakit ini tidak ada tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari barang tersebut.
Biasanya barang-barang hasil curiannya tersebut akan ditimbun, dibuang atau diberikan ke orang lain.
Faktor seseorang bisa mengidap penyakit ini juga bermacam-macam.
Dilansir dari siloamhospitals.com, berikut faktor yang mungkin bisa memengaruhi sesorang mengidap penyakit ini.
• Menderita gangguan mental, seperti gangguan cemas, depresi, atau gangguan kepribadian.
• Memiliki keluarga dengan riwayat kleptomania, penyalahgunaan NAPZA, atau kecanduan alkohol.
• Memiliki trauma masa kecil.
• Menerima pola asuh orang tua yang lalai atau kasar.
• Mengalami gangguan otak, misalnya epilepsi.
Sebelumnya, media sosial X dihebohkan dengan kasus pencurian barang di sebuah kos di daerah Bandung.
Kasus ini dibagikan oleh akun X @yipiieee_ yang membagikan ceritanya sekaligus menjadi salah satu korban pencurian barang tersebut.
Diketahui bahwa pelaku adalah seorang Wanita Bernama Afia yang merupakan mahasiswa UNIKOM Angkatan 2023.
Singkatnya, korban menyatakan bahwa kasus barang-barang hilang di kos mulai terjadi saat setelah kepindahan Afia ke kos tersebut.
Ia sudah curiga dari awal tetapi belum berani menegur karena kurangnya bukti, hingga akhirnya ia terpaksa mengintip isi kamar pelaku melalui lubang ventilasi kamarnya.
Didapati bahwa semua barang curian pelaku terlihat berada di dalam kamarnya.
Pelaku diamankan dan diintrogasi. Akhirnya pelaku mengaku melakukan aksi pencurian untuk kepuasan semata.
Editor : Meitika Candra Lantiva