Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bejat, Pria 55 Tahun di Kebumen Cabuli Enam Gadis, Diiming-imingi Uang dan Barang, Dicekoki Miras

Muhammad Hafied • Jumat, 26 April 2024 | 03:22 WIB
Ilustrasi tindakan asusila
Ilustrasi tindakan asusila

 

RADAR JOGJA - Aksi bejat ini dilakukan Sutarno, 55, yang merupakan warga Kecamatan Karangsambung. Lewat bujuk rayunya, pelaku berhasil menggagahi enam gadis secara bergantian.

Bahkan, dari enam korban tersebut satu di antaranya kini diketahui sedang dalam posisi hamil.

 

Penasehat hukum korban Kartiko Nur Rakhmanto menyampaikan, aksi keji tersebut sudah tak bisa ditolerir. Terlebih pelaku adalah tetangga korban. Dia menyebut, rata-rata para korban kini masih berusia antara 13-16 tahun. "

Yang sudah lapor ke Polres Kebumen itu dua korban. Semua korban ada enam. Itu teman satu permainan semua," jelas Kartiko, Kamis (25/4).

 Baca Juga: Miris! Oknum Guru Agama di SD Marga Sakti Sebelat Cabuli 24 Siswi saat Praktik Salat!

Kasus ini mencuat berawal dari kecurigaan keluarga yang melihat korban sering mual layaknya orang hamil.

Tak disangka, setelah diajak berkomunikasi korban baru berani bercerita bahwa dirinya sempat diajak berhubungan intim oleh pelaku.

Dari pengakuan korban tersebut, kemudian menjadi bahan untuk mengorek informasi oleh pihak keluarga. "Sudah saya dampingi visum. Satu (korban) positif hamil," ungkapnya.

 

Kartiko menjelaskan, tindakan asusila tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda. Lebih lanjut, dalam melancarkan aksinya pelaku terlebih dulu memberikan iming-iming berupa uang dan barang kepada korban.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos Kebumen Sri Fatmahwati menyampaikan, kasus predator anak tersebut langsung ditangai oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen.

Sejauh ini dari dinas sendiri belum ada upaya pendampingan terhadap korban karena sudah dalam proses penegakan hukum dari aparat kepolisian. 

 

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #positif hamil #Pencabulan #Cekoki Miras #aksi keji #Polres Kebumen #di bawah umur