Berbekal dalih hendak pulang ke kampung halaman, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya dengan ongkos Rp 1 juta.
Tidak disangka, dalam perjalanan, pelaku menusuk rahang sisi kanan korban menggunakan gunting. Keduanya jatuh dan pelaku membawa lari motor korban.
Aksi tersebut rupanya terinspirasi dari film Rambo. Kurang dari 24 jam, Polresta Magelang berhasil membekuk pelaku.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (24/4/2024) pukul 03.00 di Jalan Mayjend Bambang Soegeng.
Tepatnya di depan klinik kesehatan Bhumi, Dusun Jarangan, Sumberejo, Mertoyudan.
Hanya saja, laporan awal yang diterima Polsek Mertoyudan adalah kecelakaan lalu lintas.
Polisi pun segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang saat itu tidak sadarkan diri, dibawa ke RSD Merah Putih untuk mendapatkan perawatan.
Dia menyebut, korban kritis dan mengalami luka berat. Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata ada kejanggalan terkait dengan luka korban.
Sebab ada luka yang diduga akibat benda tajam.
Luka tersebut di antaranya tulang rahang kanan patah, lecet perut, dan infeksi usus akibat benturan keras.
Setelah ditelusuri, korban merupakan seorang pengemudi ojol asal Garut, Jawa Barat.
Mustofa menambahkan, dari olah TKP dan penelusuran mendalam, paristiwa itu bukan kecelakaan lalu lintas. Tapi, pencurian dengan kekerasan.
"Kemudian, polisi segera menindaklanjutinya berbekal data yang ada karena korban ditemukan tanpa identitas," bebernya, Kamis (25/4/2024).
Akhirnya polisi segera mengejar pelaku bernama Supriyono, warga Klaten yang tinggal di Jakarta.
Sebetulnya, kata Mustofa, pelaku dan korban sudah saling mengenal selama dua minggu.
Karena itu, dua hari sebelum kejadian, pelaku berencana menguasai harta milik korban.
Pelaku pun tercetus ide untuk menggunakan jasa ojeknya dari Jakarta menuju Klaten dengan ongkos Rp 1 juta.
Keduanya pun sepakat dan mulai berangkat dari Jakarta pada Selasa siang (23/4/2024). Namun, sebelum berangkat, pelaku sudah membawa gunting.
Lantaran tidak hafal rute jalan, korban membuka aplikasi google map dan melintas di Magelang.
Begitu sampai di depan klinik kesehatan Bhumi, Mertoyudan, pelaku melancarkan aksinya dengan menusuk rahang kanan korban sebanyak dua kali menggunakan gunting dari belakang.
Lalu, menggoreskannya ke depan.
Korban akhirnya jatuh dan pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan serta identitasnya.
Mustofa menambahkan, aksi pelaku itu ternyata terinspirasi dari film Rambo yang kerap ditontonnya lewat Youtube.
"Niatnya ingin menipu korban dan mengambil motornya. Dari peristiwa tersebut, korban sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia hari ini (Kamis, Red) sekitar pukul 12.00," kata Mustofa.
Beruntung, polisi segera mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Kaliwungu, Kendal saat hendak kembali ke Jakarta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat dimintai keterangan, Supriyono mengaku berangkat dari Jatinegara pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 14.00.
Sebelum berangkat, dia telah membeli gunting dari pasar loak sebesar Rp 5 ribu. "Pertama pesan (ojol) secara online. Tapi, dimatiin, tidak pakai aplikasi," ujarnya.
Sesuai kesepakatan, perjalanan dari Jakarta menuju Klaten dibayar dengan harga Rp 1 juta.
Pelaku pun hanya mengantongi Rp 700 ribu untuk beli makan, merokok, dan mengisi bensin. Sementara korban mengaku tidak membawa uang.
Terkait lokasi penusukan yang berada di Magelang itu, kata dia, dilakukan secara spontan.
"Niatnya hanya merampas (motornya). Nggak tahu tiba-tiba nusuk di Magelang. Pas masih jalan, saya tusuk (pakai gunting) dua kali," sebutnya.
Editor : Bahana.