Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Positif! Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Identitas Empat Tersangka Lain Terkuak!

Adinda Ayu Farhani • Kamis, 25 April 2024 | 17:59 WIB
Selebgram Chandika Chika dan kelima temannya menjadi tersangka kasus narkoba.
Selebgram Chandika Chika dan kelima temannya menjadi tersangka kasus narkoba.

RADAR JOGJA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan empat orang temannya saat pesta narkoba di sebuah hotel, di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/4/2024).

Selain selebritas Chandrika Chika (21), ada juga selebgram Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller (22), Adinda Tania (24), Andi M Osama alias Osa (22) dan Bibit M Sofyan (25).

Dan satu orang lagi, Herli Juliansah alias Jeixy (27) yang merupakan mantan atlet esport.

Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Nugras mengatakan, hasil tes urin menunjukkan Chika positif dan teman-temannya menggunakan ganja.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Rezka di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Hasil ungkap kasus kepolisian, Chika rupanya sudah setahun memakai ganja.

Diakuinya, ia terjerumus pergaulan bebas.

Dalam kasus ini, Chika dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan adalah pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," terang Rezka.

Kini Chika dan keempat temannya itu harus mengenakan baju oren.

Mereka hanya tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Narkoba #mantan atlet #identitas #ganja #Terkuak #narkotika #tersangka #hukuman #pergaulan bebas #pidana #penjara #esport #ungkap kasus #polres metro jakarta selatan #pasal 127 UU no 35 tahun 2009 #chandrika chika #selebgram #positif #kasus