Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi oleh Kejaksaan Agung. Begini Kata Penyidik Kejaksaan Agung!

Adinda Ayu Farhani • Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43 WIB
Harvey Moeis, Suami aktris Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi atas tata niaga komoditas timah wilayah izin pertambangan PT Timah.
Harvey Moeis, Suami aktris Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi atas tata niaga komoditas timah wilayah izin pertambangan PT Timah.

RADAR JOGJA - Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung.


Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sistem usaha perdagangan timah di wilayah izin pertambangan PT Timah.

Harvey Moeis diduga terlibat atas penyelewengan Tata Niaga Komoditas Timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.


Suami Sandra Dewi itu diduga menandatangani perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah.


Berdasarkan perjanjian fiktif tersebut, didirikan dugaan perusahaan boneka untuk menambang bijih timah di kawasan Bangka Belitung.


Jika Harvey ditetapkan sebagai tersangka, maka total tersangka dalam kasus tersebut ada 16 orang.


"Tim penyidik menemukan cukup bukti, oleh karena itu kami tetapkan yang terlibat yaitu saudara HM sebagai tersangka perpanjangan tangan PT RBT “kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Sementara itu video Harvey Moeis terlihat meninggalkan gedung Menteri Kehakiman dengan mengenakan masker hitam dan rompi penjara, beredar di media sosial.

Harvey Moeis tampak pasrah dibawa penegak hukum, pada Rabu (27/3/2024) malam.


Harvey ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 20 hari kedepan terhitung mulai 27 Maret 2024 untuk keperluan penyidikan.


“Setelah pemeriksaan kesehatan, untuk kepentingan penyidikan tersebut, yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” tegas Kuntadi.

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#suami sandra dewi #perjanjian kerja sama fiktif #kejaksaan negeri jakarta selatan #harvey moeis #Korupsi PT Timah Tbk #Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi #pt timah #kejaksaan agung