RADAR JOGJA – Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan kasus kematian Rahman, Gajah Sumatera binaan Balai Taman Nasional; Tesso Nilo (TNTNT) di Provinsi Riau pada Rabu (10/1/2024).
Gajah itu di duga sempat diracun hingga dipotong gadingnya.
Mirisnya, tidak hanya Rahman. Seekor anak gajah liar di Riau juga mati terlilit tali nilon pada November lalu.
Hal ini menunjukkan kasus perburuan gajah di Indonesia marak terjadi.
Pada 2020 anggota forum konservasi gajah Indonesia, Donny Gunaryadi mengungkapkan, sekitar 7000 gajah mati diburu selama 10 tahun terakhir.
Tak hanya itu, Donny juga menuturkan sejumlah penyebab lain gajah mati.
Yakni konflik antara manusia dan gajah, ancaman jerat listrik dan racun.
“Sepuluh tahun terakhir, ada sekitar 700 ekor gajah yang mati karena di buru,” kata Donny dilansir dari jawapos.com.
Beberapa deretan kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal di Indonesia, antara lain:
- Gajah mati di duga di tembak di Mukomuko (Januari 2024)
- Penyelundupan ratusan anjing (Januari 2024)
- Kasus kematian gajah berumur 2 tahun di Riau ( November 2023)
- Perdagangan burung illegal di Papua Selatan (April 2023)
Sebagaimana dilansir Interpol, kejahatan lingkungan dan satwa liar menjadi salah satu aktivitas criminal terbesar dan paling menguntungkan di dunia.
Bahkan pasar gelap yang menjual produk satwa liar illegal memiliki nilai hingga USD 20 Miliar (Rp 311 Triliun) pertahun.
Melihat kondisi ini, perburuan dan penjualan satwa liar secara illegal menjadi area besar aktivitas kelompok kejahatan bersenjata dan terhubung dengan kekerasan bersenjata, korupsi dan berbagai kejahatan lainnya.
Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flaura (CITES) mengungkapkan, lebih dari 20 ribu gajah Afrika diburu di benua itu pada 2013.
“Gajah Afrika terus berhadapan dengan ancaman langusng atas kelangsungan hidup mereka dari perburuan besar-besaran untuk diburu gadingnya dan lebih dari 20 ribu gajah secara illegal terbunuh pada tahun 2013 lalu, situasi ini masih memprihatinkan,” Kata eks Sekretaris Jendral CITES John E. Scanlon pada 2014 lalu. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)