JOGJA - Agus Santoso jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Selasa (21/11). Agendanya ialah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan Radar Jogja di lokasi, Senin (21/11) pukul 13.30 WIB banyak pengunjung sidang yang datang untuk melihat jalannya persidangan.
Pengunjung yang mayoritas dari kaum Adam itu memasuki ruang sidang Agus Santoso.
Para pengunjung itu sampai ada yang tidak mendapat tempat duduk karena saking banyaknya orang.
Kursi yang disediakan di ruang sidang dalam keadaan terisi semua.
Tim penasehat hukum (PH) Agus, Aji Febrian Nugroho menyampaikan, pengunjung sidang itu berasal dari berbagai kalangan. Tujuan kehadirannya untuk memberikan dukungan moril terhadap terdakwa.
Seperti diketahui sebelumnya, Agus merupakan satu, dari tiga orang yang terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Caturtunggal saat masih menjabat sebagai lurah.
Dua lainnya ialah Robinson Saalino serta Krido Suprayitno. (rul).