RADAR JOGJA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikabarkan telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sangkaan hukum itu setelah KPK menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terjadap Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej jadi salah satu pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya.
Menukil laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Eddy Hiariej tercatat Rp20,6 miliar.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 2 Maret 2023.
Kekayaan Eddy Hiariej ini memang lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham, yakni 31 Maret 2021.
Kala itu, Eddy Hiariej mempunyai harta kekayaan senilai Rp21 miliar
Eddy Hiariej melaporkan kepemilikan empat bidang dan bangunan yang terletak di kawasan Sleman, Yogyakarta.
Adapun nilainya mencapai Rp23 miliar, yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Untuk harga berberak, Eddy Hiariej melaporkan memiliki tiga kendaraan.
Rinciannya, Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp314 juta, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 seharga Rp468 juta, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp428 juta. Ditotal, nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
Selain itu, Eddy Hiariej juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp1,9 miliar.
Eddy melaporkan bahwa dirinya memiliki utang Rp5,4 miliar.
Secara keseluruhan, kekayaan Eddy Hiariej tercatat Rp20,6 miliar.
Editor : Bahana.