Hari Ini Jalani Sidang Pembacaan Putusan, Terdakwa Korupsi SSA Berharap Divonis 1 Tahun Penjara
Khairul Ma'arif• Senin, 23 Oktober 2023 | 17:26 WIB
Bagus Nur Edy Wijaya saat periksa sebagai terdakwa di PN Bantul.Khairul Ma
JOGJA, RADAR JOGJA - Terdakwa korupsi perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bagus Nur Edy Wijaya jalani sidang pembacaan putusan. Agenda itu akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (23/10).
"Senin 23 Oktober acara putusan," ujar Humas PN Jogja Heri Kurniawan, Senin (23/10).
Sementara itu, dihubungi terpisah, penasehat hukum terdakwa, Muhammad Taufiq menyampaikan, kondisi kliennya sehat menjelang perkaranya diputus.
Menurutnya, Bagus menginginkan vonis ringan dari majelis hakim.
Dia menambahkan, vonis yang diinginkan satu tahun penjara saja.
"Harapan terbesarnya ia ingin dapat hukuman ringan sehingga bisa pergi haji sekeluarga mengingat itu jadwal yang ia mohon sejak 10 tahun lalu," tambahnya.
Selama dalam masa penahanan, Taufiq mengungkapkan jika kliennya rajin menjalankan puasa Senin dan Kamis. Tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan vonis ini. "Pak Bagus lebih tabah dan pasrah bahkan bersemangat mendengar putusan," jelasnya. (rul).