RADAR JOGJA – Heboh di sosial media X (Twitter) telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum karyawan di salah satu restoran Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kejadian tersebut dibagikan oleh akun X @graaacye selaku salah satu korban pelecehan seksual pada, Minggu (15/10/2023) dalam bentuk thread dan telah dilihat sebanyak 1,8 juta kali.
Kronologi bermula pada saat pemilik akun X @graaacye bersama empat teman lainnya, yakni dua perempuan dan dua pria akan pulang menuju parkiran setelah selesai makan di salah satu restoran Mall of Indonesia (MOI).
Karena tempat parkiran berbeda, mereka sepakat akan berpencar dan berpisah di samping eskalator pasar MOI lobby 6. Tengah asyik bercengkrama, tiba-tiba salah satu teman prianya menghampiri seorang karyawan restoran di dekat lokasi tersebut.
Teman pria @graaacye tersebut ternyata tengah memaksa karyawan tersebut untuk membuka ponsel miliknya. Diketahui karyawan itu bernama Jihan yang bekerja di restoran Berkat Nasi Goreng Gila Menteng.
Ponsel tak kunjung bisa terbuka, mereka membawa Jihan ke outlet tempatnya bekerja dan melaporkan kepada leader outlet tersebut.
Ketika ponsel sudah berhasil dibuka, terlihat pelaku ini telah merekam bagian bawah @graaacye beserta dua orang teman perempuannya. Pelaku merekam korban pada saat mereka melewati outlet tempatnya bekerja.
Modusnya adalah berpura-pura merekam keadaan jalan mall, namun hal itu langsung disadari oleh salah satu teman pria @graaacye yang merasa curiga dengan kelakuan pelaku.
Ketika ponsel milik pelaku ditelusuri lebih dalam, ternyata sudah banyak video serupa dari banyak korban lainnya. Pelaku juga membagikan video-video tersebut ke grup WhatsApp yang berisi teman-temannya dengan menambahkan caption “barang bagus nih”.
Melihat hal itu, pelaku langsung dibawa ke kantor security MOI.
Ketika dilakukan interogasi, semua pertanyaan yang diajukan selalu dijawab oleh pelaku dengan kebohongan.
Mulai dari tidak mengaku mempunyai KTP padahal ada di dompetnya, hingga ditanya sejak kapan melakukan hal tersebut, sang pelaku menjawab mulai bulan puasa.
Namun, jawaban itu tidak sepadan dengan ditemukannya video pelecehan seksual lainnya yang sudah dibackup pada Mei 2022.
Akhirnya kasus tersebut terselesaikan dengan pelaku yang menulis surat pernyataan karena telah melakukan pelecehan seksual.
Pihak tempat pelaku bekerja juga sudah memecat dan memberhentikan pelaku saat itu juga.
Begitu juga dengan orang tua pelaku yang akan melakukan tindakan dengan tidak mengizinkan pelaku keluar dari rumah. (Erlika Yusfiarista)
Editor : Bahana.