Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

IPW: Hanya Menunggu Waktu Penetapan Tersangka Kepada Pimpinan KPK

Bahana. • Senin, 16 Oktober 2023 | 18:05 WIB
Firli Bahuri (baju biru) dan SYL di Lapangan bulu tangkis (Jawa Pos)
Firli Bahuri (baju biru) dan SYL di Lapangan bulu tangkis (Jawa Pos)

 

RADAR JOGJA – Indonesia Police Watch (IPW) melihat penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL) hanya menunggu waktu.

Dalam keterangan yang sampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berkomentar mengenai langkah supervise penanganan kasus dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya ke KPK.

“Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya, penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dana tau gratifikasi/suap,” kata Sugeng pada Senin (16/10/2023).

Selain itu, Sugeng melihat penyidik Polda Metro Jaya memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan adanya tindak pemerasan dan gratifikasi dana tau pelanggaran pada Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK. Maka dari itu, harus menguji hasil kerja dengan menyertakan supervisi KPK.

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini,”

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan jika Polda Metro Jaya sudah menghantar surat kepada pimpinan KPK terhadap kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada SYL.

Ia juga menambahkan bahwa permohonan supervise tertanggal 11 Oktober 2023 berisi permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi untuk ikut dalam penanganan kasus tersebut.

“Jadi, ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun sepervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” tegas Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10). (Caswati)

 

Editor : Bahana.
#SYL #ipw #syahrul yasin limpo #firli #KPK