Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi menuturkan pencurian berlangsung 11 Desember 2022. Hanya saja berhasil terungkap pada 15 Januari 2023. Berawal dari unggahan penjualan gamelan di media sosial Instagram.
“Kerugian dari tindak pidana ini adalah hilangnya tiga set gamelan. Pertama satu set gamelan Peking beserta pangkon dan wilahan, lalu satu set gamelan Saron beserta pangkon dan wilahan. Adapula satu set gamelan Dewung,” jelasnya ditemui di Mapolsek Mergangsan, Kamis (2/2).
Hilangnya gamelan pertama kali diketahui oleh saksi Jojok Hadi Wahyono pada 11 Desember 2022. Awalnya datang untuk berlatih gamelan bersama warga. Setibanya di Pendopo Wayang ukur, saksi Jojok melihat dinding dalam keadaan berlubang.
Setelah dicek dengan sejumlah warga, tiga set gamelan hilang dari tempatnya. Sang pemilik gamelan Felix Dody Yuliyanto juga mengaku tidak memindahkan gamelan tersebut. Hingga akhirnya berlanjut pelaporan Polisi pada 12 Desember 2022.
“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menemukan unggahan penjualan gamelan di Instagram pada 15 Januari 2023. Menjual sebuah gamelan lalu kita cek ternyata itu gamelan peking, pangkon dan wilahan,” katanya.
Pihaknya lalu mengajak sejumlah saksi ke lokasi penjualan pada 16 Januari 2023. Dari pertemuan awal ini berlanjut ke sebuah galeri seni di daerah Sewon Bantul. Dari loaksi inilah akhirnya didapatkan dua set gamelan lainnya yang hilang.
Dari keterangan pemilik galeri, gamelan didapatkan dari tersangka Goweng dan Kadir. Bermodalkan keterangan ini, Polisi lalu memburu keberadaan tersangka. Penyelidikan juga dikuatkan dari sejumlah rekaman CCTV lokasi kejadian.
“Akhirnya pada Selasa 24 Januari 2023 kita dapatkan infirmasi ada seseorang yang dicurigai sedang berada di rumahnya, lalu amankan tersangka 1 yaitu RR alias Kadir bersama satu buah sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan satu buah jaket ojek online,” ujarnya.
Dari penangkapan pertama berlanjut dengan tersangka AJ alias Goweng. Sosok ini berhasil diamankan di wilayah Gunung Kelir, Pleret Bantul. Keduanya lalu ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mergangsan.
Sigit menuturkan kedua tersangka menjual satu gamelan seharga Rp 6 Juta. Beraksi dengan menjebol dinding saat kondisi Pendopo Wayang Ukur Sepi. Setelahnya kabur membawa kabur tiga set gamelan dengan berboncengan menggunakan Honda Beat Street.
“Pengakuannya motif ekonomi, jadi tersangka Kadir ini profesinya online sementara Goweng karyawan swasta. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
Saksi Jojok berterimakasih atas terungkapnya kasus pencurian ini. Gamelan, lanjutnya, merupakan aset berharga milik warga. Terutama untuk berlatih seni dan melestarikan kebudayaan tradisi.
“Gamelan ini biasanya buat berlatih warga. Bersyukur sekali karena bisa ketemu karena termasuk gamelan lawas,” ujarnya. (Dwi)
Editor : Editor News