RADAR JOGJA - Jajaran Ditreskrimum Polda DIJ menyusuri Sungai Winongo di wilayah Jembatan Serangan Wirobrajan, Kamis (5/1). Aksi ini guna mencari sejumlah barang bukti yang dibuang tersangka Jayadi Natsir, 32 dan Syamsul Irawan Putra, 31. Berupa harddisk eksternal, laptop, rekaman CCTV hingga tas milik seorang Jaksa KPK.
Dalam keterangan polisi, keduanya mengaku membuang seluruh barang bukti. Aksi pencurian di kediaman Jaksa KPK bernama Ferdian Adi Nugroho berlangsung 24 Desember 2022. Keduanya beraksi pada siang hari dengan membobol gerbang dan pintu rumah.
"Jadi kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka. Tersangka mengatakan bahwasanya barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja," jelas Dirreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah ditemui di Sungai Winongo, Kamis (5/1).
Kedua tersangka dibawa dengan Toyota Innova. Keduanya juga tidak turun setibanya di kediaman Jaksa KPK maupun Sungai Winongo. Hanya memberikan petunjuk kepada penyidik dan tim Inafis yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada awal penyidikan, Nuredy menuturkan kedua tersangka mengaku tak tahu nama dari sungai tersebut. Hanya saja ingat lokasi pembuangan barang bukti. Hingga akhirnya membenarkan Sungai Winongo sebagai lokasi pembuangan.
Walau begitu Nuredy masih mendalami keterangan kedua tersangka. Guna memastikan lokasi pembuangan barang bukti adalah Sungai Winongo. Sementara itu, timnya langsung melakukan olah TKP setelah tersangka menunjukan lokasinya.
"Kita bawa yang bersangkutan untuk menunjukkan dimana dia membuang barang bukti tersebut. Dan dia tadi menunjukkan di sungai di sini dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," katanya.
Keterangan ini juga menggugurkan kemungkinan barang bukti dijual. Sebelumnya sempat ada dugaan para pelaku menjual barang bukti. Salah satu pertimbangan adalah status keduanya sebagai residivis kasus pencurian.
Dalam pengakuannya, kedua tersangka, lanjutnya, tidak hanya membuang barang bukti di Jogjakarta. Adapula lokasi di kawasan Jawa Tengah. Hanya saja belum diketahui detil lokasinya.
"Keterangan dia barang buktinya dibuang yaitu DVR CCTV, harddisk, tas dan sebagainya. Laptop nanti kita tanyakan lebih lanjut mendetilkan bagaimana dia membuangnya, dan apakah semua dibuang ataukah ada yang sebagian disimpan," ujarnya.
Terkait dugaan orang suruhan, Nuredy tak ingin terburu-buru. Dia memastikan proses penyidikan masih berlangsung. Termasuk motif dan cara kedua tersangka melakukan pencurian di rumah Jaksa KPK tersebut.
"(Pelaku disuruh), masih belum. Nanti kita tindaklanjuti lebih lanjut. Itu yang akan menjadi materi penyidikan kita selanjutnya. Termasuk apakah tahu itu rumah Jaksa KPK itu bahan materi penyidikan kita selanjutnya," katanya. (Dwi)
Editor : Editor News