Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komitmen Polda DIJ Lindungi Pelajar dan Mahasiswa dari Penyalahgunaan Narkotika

Editor News • Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:55 WIB
WASPADA : Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto pastikan jajarannya berkomitmen melindungi para pelajar dan mahasiswa dari peredaran narkotika, saat ditemui di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIJ, Senin (22/8). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
WASPADA : Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto pastikan jajarannya berkomitmen melindungi para pelajar dan mahasiswa dari peredaran narkotika, saat ditemui di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIJ, Senin (22/8). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Ditresnarkoba Polda DIJ berhasil mengungkap jaringan nasional pengedaran ganja Aceh, Medan dan Jogjakarta. Sebanyak 70 ribu batang pohon atau seberat 7 ton ganja dari ladang seluas 7 hektare berhasil dimusnahkan.

"Dengan 7 ton itu asumsinya satu orang menggunakan satu gram. Berarti sudah bisa 7 juta anak bangsa yang terselamatkan dari penyalahgunaan ganja," jelas Dirresnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo saat jumpa pers di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIJ, Senin (22/8).

Bayu menambahkan ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Apalagi, Jogja dikenal sebagai Kota Pelajar. Tentunya ini menjadi sasaran pasar para pengedar.

Dari sejumlah penyidikan, pengedar menjual ganja dengan harga terjangkau. Tujuannya agar iklim pasar di Jogjakarta bisa terbentuk. Khususnya untuk segmen kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Kalau di wilayah Jogjakarta, ganja biasanya dijual dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per kilogram," katanya.

Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menegaskan segala jenis narkoba merupakan musuh bersama. Pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Disatu sisi dia juga meminta peran aktif para orangtua.

Jogjakarta, lanjutnya, ibarat Indonesia mini. Status kota pelajar membuat pelajar dan mahasiswa dari luar daerah datang ke Jogjakarta. Tujuannya tentu untuk mengemban ilmu.

"Saat mengirimkan anaknya ke Jogja tentu ada kekhawatiran bahwa nanti suatu saat anaknya terjerumus kepada narkoba. Maka kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak itu dari gangguan narkoba," ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan penindakan pidana. Baik pengguna maupun pengedar. Tak berhenti, juga berlanjut melacak ke sumber bahkan produsen narkotika.

"Orang-orang yang di belakang ini adalah orang yang memakai, mengedarkan. Orang-orang yang pesan dari daerah lain (Sumatera) untuk dikirim ke sini, untuk diedarkan di sini. Mereka ini adalah ancaman," katanya. (isa/dwi) Editor : Editor News
#Ganja Aceh #ganja 7 ton #Ditresnarkoba Polda DIJ #ganja Jogjakarta #ganja 7 hektar