"Dengan 7 ton itu asumsinya satu orang menggunakan satu gram. Berarti sudah bisa 7 juta anak bangsa yang terselamatkan dari penyalahgunaan ganja," jelas Dirresnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo saat jumpa pers di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIJ, Senin (22/8).
Bayu menambahkan ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Apalagi, Jogja dikenal sebagai Kota Pelajar. Tentunya ini menjadi sasaran pasar para pengedar.
Dari sejumlah penyidikan, pengedar menjual ganja dengan harga terjangkau. Tujuannya agar iklim pasar di Jogjakarta bisa terbentuk. Khususnya untuk segmen kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Kalau di wilayah Jogjakarta, ganja biasanya dijual dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per kilogram," katanya.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menegaskan segala jenis narkoba merupakan musuh bersama. Pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Disatu sisi dia juga meminta peran aktif para orangtua.
Jogjakarta, lanjutnya, ibarat Indonesia mini. Status kota pelajar membuat pelajar dan mahasiswa dari luar daerah datang ke Jogjakarta. Tujuannya tentu untuk mengemban ilmu.
"Saat mengirimkan anaknya ke Jogja tentu ada kekhawatiran bahwa nanti suatu saat anaknya terjerumus kepada narkoba. Maka kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak itu dari gangguan narkoba," ujarnya.
Dia menambahkan, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan penindakan pidana. Baik pengguna maupun pengedar. Tak berhenti, juga berlanjut melacak ke sumber bahkan produsen narkotika.
"Orang-orang yang di belakang ini adalah orang yang memakai, mengedarkan. Orang-orang yang pesan dari daerah lain (Sumatera) untuk dikirim ke sini, untuk diedarkan di sini. Mereka ini adalah ancaman," katanya. (isa/dwi) Editor : Editor News