Tatap Pembangunan 2028, Pemkab Gunungkidul Matangkan Kebijakan Makro dan Program Prioritas

As Syifa Dzihni Nafisa • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 pada Rabu (7/10). (Sumber: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul)
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 pada Rabu (7/10/2026). (Sumber: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul)

 

RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 pada Rabu (7/10/2026).

Rapat ini dilaksanakan untuk mematangkan arah kebijakan makro pembangunan daerah. 

Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rapat ini juga menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh tata kelola perencanaan daerah dapat berjalan akuntabel sejalan dengan RPJMD.

Baca Juga: Jogja Jadi Titik Temu Seniman 3 Negara, Warisan Budaya Asia Tenggara Naik Panggung

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta, memaparkan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2028 berdiri di atas tujuh program prioritas strategis (quick wins) daerah.

Program tersebut antara lain Bocah Pinter, Warga Sehat, Tani Makmur & UMKM Berdaya, Gunungkidul Berdikari, Pamong Layani Ngayomi, Wargo Gayeng Guyub, dan Alam Lestari.

“Sesuai dengan RPJMD 2025–2029, tema pembangunan tahun 2028 difokuskan pada peningkatan pondasi pembangunan melalui peningkatan derajat pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi berbasis potensi daerah yang lestari menuju kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri, dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,58 Juta per Gram

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menghimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses penyusunan program tahun 2028 tidak hanya formalitas atau mengulang kegiatan tahun-tahun sebelumnya. 

“Ketika menyusun program tahun 2028, jangan hanya bertanya apa kegiatannya, tetapi tanyakan masalah apa yang ingin diselesaikan dan perubahan apa yang nantinya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Endah juga memberikan arah strategis untuk Ketaatan Prosedur dan Transparansi, reformasi Birokrasi Kelurahan, Inovasi Berdampak Nyata, serta Pemberdayaan Ekonomi Lokal.

Endah kemudian mengajak seluruh jajaran ASN Pemkab Gunungkidul untuk mempererat kerja sama dan menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Gunungkidul yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan. 

Editor : Meitika Candra Lantiva
RKPD 2028 Pembangunan 2028 Kebijakan Makro Pemkab Gunungkidul program prioritas