GUNUNGKIDUL – Polemik antara Lurah Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Dwi Haryanto, dengan PT Argenta Prasada Selaras selaku pengelola destinasi wisata Watu Bolong atau On The Rock resmi berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perselisihan melalui klarifikasi, permohonan maaf, dan pembukaan kembali akses menuju kawasan wisata.
Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kalahari Resto, Wonosari, Sabtu (26/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dwi Haryanto menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Tarko Sudiarno selaku perwakilan manajemen On The Rock, serta kepada PT Argenta yang diwakili kuasa hukumnya.
Perselisihan sebelumnya muncul setelah pernyataan Dwi Haryanto saat melakukan peninjauan di kawasan Watu Bolong dipersoalkan oleh pihak pengelola.
Pernyataan itu berkaitan dengan status lahan milik PT Argenta dan pembongkaran musala di kawasan wisata. Atas pernyataan tersebut, Tarko Sudiarno melaporkan Dwi Haryanto ke Polres Gunungkidul atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Tarko Sudiarno, Sudarmono Siringo Ringo, mengatakan pihaknya menerima itikad baik dari Dwi Haryanto untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Harapan kami ketika ini semua sudah sepakat kemudian bersalaman, maka untuk ke depannya kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan Gunungkidul," ujar Sudarmono.
Baca Juga: Kiper Republik Irlandia Bazunu Mengundurkan Diri untuk Pertandingan Melawan Israel
Salah satu poin penting dalam kesepakatan damai adalah pembukaan kembali akses resmi menuju kawasan wisata Watu Bolong. Larangan memasuki area proyek yang sebelumnya diberlakukan juga telah dicabut.
Dwi Haryanto menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan dari pihak PT Argenta dan manajemen On The Rock.
"Saya memohon maaf kepada Pak Tarko, kepada seluruh masyarakat, dan PT Argenta atas kekhilafan saya pada saat cek lokasi di lapangan. Saya berharap permasalahan ini selesai dengan baik, bisa berjalan lagi beriringan," kata Dwi Haryanto.
Ia juga menyatakan menyetujui seluruh tuntutan yang disampaikan oleh pihak Tarko Sudiarno dan PT Argenta sebagai bagian dari penyelesaian sengketa.
Dwi Haryanto menegaskan bahwa pernyataan yang memicu polemik tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak disampaikan atas nama jabatannya sebagai Lurah Banjarejo.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, PT Argenta Prasada Selaras menjelaskan bahwa musala yang menjadi polemik berdiri di atas lahan milik perusahaan dan awalnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga pesisir.
Seiring pengembangan kawasan wisata On The Rock, bangunan musala dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih strategis. Manajemen menyebut perusahaan telah membangun dua musala di lokasi baru sebagai pengganti fasilitas sebelumnya.
Baca Juga: Sumur Bor Sedalam 120 Meter Tak Mampu Atasi Kemarau, Warga Watu Belah Kulon Progo Bergantung Bantuan
Setelah seluruh persoalan diklarifikasi, Dwi Haryanto, Tarko Sudiarno, dan perwakilan PT Argenta berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya perselisihan. Kedua pihak sepakat membangun komunikasi yang lebih baik demi mendukung pengembangan pariwisata di Gunungkidul.
Dengan dibukanya kembali akses menuju kawasan Watu Bolong, masyarakat dan wisatawan kini dapat kembali memasuki kawasan tersebut secara resmi.
Editor : Bahana.