GUNUNGKIDUL - Sebanyak 69 kasus yang melibatkan anak ditangani Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Gunungkidul hingga 18 September 2026. Persoalan yang dihadapi anak beragam, mulai dari kekerasan, perundungan, konflik keluarga, masalah pengasuhan hingga persoalan di lingkungan pergaulan dan sekolah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, berbagai persoalan tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis anak. Dampaknya bisa berupa rasa takut, cemas, rendah diri, menarik diri, sulit berkonsentrasi hingga terganggunya proses belajar dan hubungan sosial.
“Kasus yang kami tangani tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk bullying, konflik atau permasalahan keluarga, maupun persoalan sosial lainnya,” kata Arkham Kamis (24/9).
Baca Juga: Ada Lima Tambang Ilegal, DPUPESDM DIY Klaim Telah Layangkan Surat Teguran: Akan Libatkan APH
Secara keseluruhan, UPT PPA mencatat 112 kasus hingga 18 September 2026. Dari jumlah tersebut, 69 kasus melibatkan anak dan 43 kasus melibatkan perempuan. Angka tersebut belum dapat dibandingkan langsung dengan data tahunan 2025 karena pencatatan 2026 masih berjalan. Sepanjang 2025, UPT PPA menangani 130 kasus, terdiri dari 88 kasus anak dan 42 kasus perempuan.
Arkham mengatakan, penanganan anak tidak cukup hanya melihat persoalan dari sisi perlindungan sosial. Kondisi psikologis dan lingkungan anak juga menjadi perhatian dalam proses pendampingan.
Setelah laporan diterima, petugas UPT PPA melakukan identifikasi dan asesmen untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan anak. Pendampingan kemudian disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi, mulai layanan psikologis, hukum, sosial, kesehatan hingga rujukan kepada tenaga profesional.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Gelar Sispam Kota 2026, Simulasikan Pengamanan Aksi 1.000 Buruh
“Tidak semua anak membutuhkan bentuk pendampingan yang sama,” ujarnya.
Menurut Arkham, anak dan remaja yang mengalami kekerasan, konflik keluarga, persoalan pengasuhan, serta masalah di lingkungan pergaulan dan sekolah membutuhkan perhatian khusus. Perkembangan kasus juga terus dipantau agar anak mendapatkan dukungan selama proses pemulihan.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Pendidikan Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul Suryanto mengatakan, perlindungan siswa di sekolah perlu mencakup aspek yang lebih luas. Tidak hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga kondisi psikologis, sosial, kultural, spiritual hingga keamanan di ruang digital.
“Perlindungan siswa tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga menyangkut kesejahteraan psikologis, keamanan sosial dan kultural, kebutuhan spiritual hingga keamanan di ruang digital,” katanya.
Menurut Suryanto, sekolah perlu memperkuat pencegahan sekaligus memiliki mekanisme penanganan ketika persoalan muncul. Kolaborasi sekolah, keluarga, dan pihak terkait juga diperlukan agar persoalan yang dialami siswa tidak berkembang.
“Tidak mentolerir apa pun terjadinya kekerasan di satuan pendidikan. Maka yang harus kita ciptakan tadi itu, budaya sekolah aman dan nyaman,” tegasnya. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita