GUNUNGKIDUL - Warga Kapanewon Tepus, Gunungkidul memasang plang bertuliskan “Bus Dilarang Melintas” secara swadaya di sejumlah ruas jalan sempit menuju kawasan wisata pantai. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan potensi bahaya akibat bus pariwisata yang masih nekat melintas di jalur yang tidak sesuai kapasitas kendaraan saat puncak libur sekolah.
Warga Kapanewon Tepus Eko mengaku, plang berbahan banner itu dipasang di beberapa titik menuju kawasan wisata pantai. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi. Pada Minggu (5/7), sejumlah bus pariwisata masih nekat melintasi jalur sempit. Kondisi ini memicu kemacetan karena kendaraan berukuran besar kesulitan berpapasan di ruas jalan yang terbatas.
Plang tersebut, lanjutnya, bukan merupakan fasilitas resmi dari pemerintah, melainkan hasil swadaya masyarakat bersama petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Menurutnya, inisiatif itu muncul karena warga sering melihat bus pariwisata tetap melintas meski kondisi jalan tidak memungkinkan.
Keberadaan plang, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengemudi agar memilih jalur yang sesuai dengan klasifikasi kendaraan. Selain mengurangi potensi kemacetan, langkah itu juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata.
Terpisah, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Patnawati mengaku, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum dilengkapi rambu lalu lintas secara memadai. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkannya. Hal ini juga berlaku saat warga menemukan rambu yang rusak hingga hilang.
"Kalau kabupaten biasanya minim aduan. Banyak laporan yang masuk, tetapi karena jalannya merupakan kewenangan provinsi," ujarnya saat ditemui di kantornya Senin (6/7).
Patnawati menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Dinas Perhubungan untuk melakukan penanganan. Penanganan tersebut tidak hanya mencakup rambu lalu lintas, tetapi juga fasilitas penunjang lainnya.
"Kalau ada laporan masuk akan segera kami tindak. Tidak hanya rambu, tetapi juga penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, hingga cermin tikung," katanya.
Hanya saja, kemampuan pemerintah daerah untuk menambah fasilitas penunjang jalan masih terkendala efisiensi anggaran. Tahun ini, dishub lebih memprioritaskan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada dibandingkan pengadaan baru. (cr1/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita