GUNUNGKIDUL - Pemadaman listrik yang beberapa kali terjadi dalam beberapa pekan terakhir mulai berdampak terhadap pembayaran nontunai di kawasan wisata Pantai Baron. Kondisi tersebut mendorong Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul mengajukan pengadaan genset senilai Rp 15 juta sebagai langkah antisipasi.
Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul Eko Nur Cahyo mengatakan, sistem pembayaran cashless di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron sangat bergantung pada jaringan internet dan pasokan listrik. Saat terjadi pemadaman, jaringan internet ikut terganggu sehingga mempengaruhi operasional mesin Empos.
“Ketika listrik padam, jaringan internet ikut trouble. Saat internet bermasalah, mesin empos yang digunakan untuk transaksi memang bisa beralih otomatis, tetapi tetap membutuhkan daya baterai,” bebernya Kamis (25/6).
Menurut Eko, selama ini petugas menyiasati kondisi tersebut dengan menggunakan mesin cadangan ketika baterai perangkat utama habis. Namun, ia menilai solusi itu hanya bersifat sementara karena jumlah perangkat cadangan juga terbatas. “Kendalanya ketika mesin cadangan juga habis, maka layanan menjadi terganggu,” ujarnya.
Dalam kondisi tertentu, petugas bahkan terpaksa mengarahkan wisatawan menuju TPR lain yang masih memiliki perangkat aktif. Jika gangguan berlangsung lama dan seluruh perangkat tidak dapat digunakan, wisatawan dapat diminta berputar melalui pos TPR JJLS.
Sebagai langkah antisipasi, Eko mengaku telah mengusulkan pengadaan genset dengan nilai sekitar Rp 15 juta. Perangkat tersebut dirancang untuk menjadi sumber daya cadangan guna menjaga operasional perangkat pembayaran elektronik tetap berjalan saat terjadi pemadaman listrik.
“Yang penting cukup untuk backup dan melakukan pengisian daya perangkat. Kendala ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat layanan cashless ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengakui, pemadaman listrik belakangan ini berdampak terhadap sejumlah layanan publik. Termasuk layanan pemerintahan dan sektor pariwisata.
Pemerintah daerah tidak memiliki kendali terhadap jadwal pemadaman listrik. Karena itu, langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat kesiapsiagaan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sri menyebut, pemkab telah menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan pendataan serta pengecekan genset yang dimiliki. “Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan ketersediaan genset dan kondisinya siap digunakan,” tandasnya. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita