GUNUNGKIDUL - Seekor ular piton sepanjang 2,7 meter melintas di jalan depan Rumah Dinas Bupati Gunungkidul memicu kepanikan warga dan menyebabkan kecelakaan beruntun pada Senin pagi (15/6).
Beruntung, reptil tersebut berhasil dievakuasi petugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (UPT Damkarmat) Gunungkidul sebelum masuk ke area rumah dinas.
Kepala UPT Damkarmat Gunungkidul Handoko mengatakan, laporan kejadian diterima petugas pada pukul 07.42. Setelah menerima informasi, Regu 2 langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
"Kami menerima laporan adanya ular piton yang melintas di jalan depan Rumah Dinas Bupati Gunungkidul. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol vs Cabo Verde Piala Dunia 2026, La Roja Sangat Diunggulkan
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rumah Dinas Bupati Gunungkidul yang berada di Jalan Kesatrian Nomor 2, Wonosari. Laporan disampaikan oleh tukang kebun rumah dinas bupati.
Ngadiyono menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, ular tiba-tiba menyeberang jalan sehingga mengagetkan pengguna jalan yang melintas.
"Ular tiba-tiba menyeberang di jalan depan rumah dinas bupati dan mengakibatkan kecelakaan beruntun. Karena dikhawatirkan masuk ke area rumah dinas, tukang kebun kemudian menghubungi Damkar Gunungkidul," katanya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran dan proses evakuasi terhadap ular piton tersebut. Penanganan berlangsung tanpa kendala berarti. "Ular berhasil dievakuasi dengan aman oleh petugas Regu 2," terang Ngadiyono.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPT Damkarmat Gunungkidul Ngadiyono memastikan, tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Namun, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama saat memasuki musim tertentu yang memungkinkan hewan keluar dari habitatnya.
Ngadiyono menambahkan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
"Jangan melakukan penanganan sendiri apabila tidak memiliki kemampuan. Segera hubungi petugas agar dapat ditangani dengan aman dan cepat," pungkasnya. (bas)
Editor : Bahana.