Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pilur Serentak Gunungkidul Digelar September, Tanggal Pencoblosan Masih Dikaji

Yusuf Bastiar • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:00 WIB
TUNGGU ATURAN: Sebanyak 31 kalurahan akan mengikuti pilur serentak pada September. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
TUNGGU ATURAN: Sebanyak 31 kalurahan akan mengikuti pilur serentak pada September. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan pelaksanaan pemilihan lurah (pilur) serentak akan digelar pada September 2026. Hanya saja, tanggal pasti pencoblosan masih dalam tahap pengkajian dan belum ditetapkan secara resmi. 

“Untuk tanggal pastinya masih dalam pembahasan,” ujar Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul Kriswantoro Rabu (6/5).

Baca Juga: Awalnya Salah Sambung Tertipu Rp 452 Juta, Sindikat Penipuan Investasi di Purworejo Dikendalikan dari Kamboja

Menurutnya, penentuan hari pencoblosan masih menunggu masukan dari berbagai pihak. Nantinya, tanggal tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) tahapan pemilihan. Sampai saat ini, pihaknya sedang menyusun SK tahapan dan tata tertib sebagai juknis pelaksanaan. “Tahapan sendiri direncanakan mulai akhir Mei,” jelasnya.

Menurut Kriswantoro, penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat agar selaras dengan berbagai aturan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sinkronisasi dilakukan antara Peraturan Daerah tentang Lurah, Peraturan Bupati, hingga Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga: Kebijakan Penanggungan PPN Pesawat Ekonomi Rute Domestik Belum Berpengaruh Signifikan ke Masyarakat, Ini Alasannnya!

“Tujuannya agar tidak ada pertentangan aturan dan pelaksanaannya sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Dalam pelaksanaan pilur serentak ini, Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar yang bersumber dari APBD 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan 31 kalurahan yang berpartisipasi. “Rinciannya Rp 200 juta untuk operasional kedinasan, sedangkan Rp 2,4 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan khusus (BKK) untuk pelaksanaan di kalurahan,” pungkasnya.

Baca Juga: BPS Kulon Progo Lakukan Sensus Ekonomi 2026 Sasar Pelaku Usaha Kecil Hingga Besar

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Gunawan memastikan, pihak legislatif siap mengawal jalannya proses pemilihan. Hal tersebut dilakukan agar pilur serentak dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.

 

“Tidak ada masalah dari sisi regulasi karena payung hukum dari pemerintah pusat sudah jelas. Kami siap mengawasi agar pelaksanaan berjalan lancar,” janjinya. (bas/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pemilihan lurah (pilur) #regulasi #pencoblosan #Pemerintah Kabupaten Gunungkidul #pilur