GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan uji coba sistem pembayaran nontunai (cashless) 100 persen di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron. Uji coba dijadwalkan berlangsung pada 6-7 Mei. Setelah uji coba rampung, akan dilakukan evaluasi dan penerapan secara permanen.
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Eko Nur Cahyo mengatakan, kebijakan ini menjadi langkah awal pembenahan sistem pemungutan retribusi wisata yang lebih transparan dan akuntabel. “Jumat 7 Mei akan kami evaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitas penerapannya,” ujarnya Selasa (5/5).
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pemkot Jogja Siapkan Gerakan Pasar Murah Sasar 14 Kemantren hingga November
Dalam uji coba ini, kata dia, seluruh transaksi di TPR Baron dilakukan secara digital melalui sistem QRIS yang terintegrasi dengan Bank BPD DIY. Selain itu, wisatawan juga dapat menggunakan kartu uang elektronik seperti e-money atau tap cash. “Ke depan ini akan menjadi sistem permanen. Setelah uji coba dan evaluasi selesai, rencananya akan kami launching sebagai sistem baku,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi, Disparekrafpora Gunungkidul mendapatkan dukungan 16 unit mesin mobile point of sales (MPOS) dari Bank BPD DIY. Dengan adanya bantuan tersebut, pengadaan alat dari anggaran daerah untuk sementara ditunda. Setelah diterapkan di TPR Baron, sambung Eko, sistem pembayaran nontunai akan diperluas secara bertahap ke empat TPR lainnya di Gunungkidul. Kendati demikian, untuk lokasi lain masih diperbolehkan menggunakan metode tunai sembari didorong beralih ke digital.
“Targetnya bertahap, setelah Baron berjalan, akan kami tambah empat TPR lainnya,” tambah Eko.
Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul Hary Sukmono menegaskan, selama masa uji coba, petugas di TPR Baron tidak diperkenankan menerima pembayaran tunai. Baik pada sif siang maupun malam. Untuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan sinyal, pemerintah telah memastikan kestabilan jaringan internet di lokasi. Sistem koneksi juga dipisahkan antara perangkat transaksi dengan jaringan WiFi publik agar tidak saling mengganggu.
“Semua transaksi harus nontunai. Ini bagian dari pembelajaran sekaligus pembiasaan bagi petugas dan wisatawan,” tegasnya.
Baca Juga: PSIM Jogja Sudah Aman dari Degradasi, Van Gastel Pilih Bertahan: Negosiasi Kontrak Hampir Rampung
Selain itu, sosialisasi kepada wisatawan terus digencarkan melalui berbagai media, mulai dari pamflet, banner, hingga kanal media sosial resmi pemerintah daerah. Pengunjung diimbau menyiapkan saldo digital sebelum tiba di pintu masuk. Menurutnya, penerapan sistem nontunai ini mampu menekan potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan akurasi data transaksi retribusi wisata.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan. Jadi sejak awal wisatawan sudah diberi informasi,” sebutnya. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita