Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemasangan Portal di Pantai Sanglen Gunungkidul oleh Keraton Jogja Ditolak Warga Setempat, Pekerja pun Balik Kanan

Yusuf Bastiar • Selasa, 28 April 2026 | 21:29 WIB
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menolak upaya pemasangan portal di Pantai Sanglen, Gunungkidul. DOK.WARGA 
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menolak upaya pemasangan portal di Pantai Sanglen, Gunungkidul. DOK.WARGA 

 

GUNUNGKIDUL - Upaya pemasangan portal secara sepihak di jalur masuk Pantai Sanglen memicu penolakan warga, Senin (27/4).

Masyarakat menilai penutupan jalur menuju pantai itu akan menghambat akses publik sekaligus mengancam aktivitas ekonomi warga pesisir yang selama ini bergantung kawasan tersebut.

Rencana pemasangan portal di akses masuk Pantai Sanglen disebut dilakukan pihak Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

Baca Juga: Jadwal hingga Performa Tim Jadi Faktor, Penonton PSIM Jogja di Laga Kandang Masih Fluktuatif dan Penjualan Tiket Jarang Ludes

Perwakilan Paguyuban Sanglen Berdaulat Rahmat Mudiyono menyebut, upaya penutupan dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan maupun surat resmi kepada warga sekitar.

 "Jalan masuk ke Pantai Sanglen kemarin mau diportal. Mereka mengaku dari Keraton Jogja dan sudah mendapat izin. Tapi kami menolak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4).

Menurut Rahmat, peristiwa bermula sekitar pukul 11.42 saat warga melihat satu unit truk membawa pagar besi menuju kawasan pantai. 

Sejumlah orang yang datang ke lokasi menyampaikan akan memasang pagar permanen di pintu masuk Pantai Sanglen.

Baca Juga: Sembilan SD di Gunungkidul Berpotensi Di-regrouping, Siswa Minim Jadi Alasan Penggabungan Sekolah

Kemudian sekitar pukul 12.20, proses pemasangan mulai dilakukan setelah rombongan pengawal tiba di lokasi.

Warga yang berada di kawasan pantai, kata Rahmat, berupaya menghentikan pemasangan dengan cara mengajak dialog.

 Rahmat mengatakan, warga menilai langkah itu sebagai tindakan sepihak yang berpotensi menutup akses publik menuju pantai.

Selain itu, keberadaan jalur masuk tersebut selama ini menjadi akses ekonomi masyarakat sekitar.

 “Kami akan tetap keukeuh tidak boleh diportal. Karena ini bukan hanya akses pedagang, tapi juga dipakai warga mencari rumput laut, memancing, dan aktivitas ekonomi lain,” tegasnya.

Baca Juga: Figo Dennis Optimistis PSS Bisa Kembali ke Kasta Tertinggi 
 Dalam proses ini, warga juga mengaku sempat merasa tertekan karena adanya aparat keamanan dari unsur TNI/ Polri yang berada di lokasi.

 Belakangan, lanjut dia, personel kepolisian juga datang untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi. Setelah dilakukan dialog hingga sekitar pukul 14.00, sambung Rahmat, pemasangan portal akhirnya dibatalkan.

 "Rombongan pembawa pagar kemudian meninggalkan kawasan Pantai Sanglen. Mereka bilang aktivitas kami ilegal,” tandasnya.

Rahmat juga merasa heran, hanya karena status tanah di Pantai Sanglen masuk dalam Sultanaat Grund (SG) sehingga pihak keraton bisa semaunya melakukan pemortalan akses jalan satu-satunya. Padahal, kata dia, selama ini warga secara swadaya mengelola Pantai Sanglen. 

Baca Juga: Tekan Kenakalan Remaja, Dewan Dorong Penguatan Nilai Welas Asih di Sekolah dan Aturan Jam Malam

Mulai dari memperbaiki jalan, melakukan penataan pantai, hingga memberikan layanan kepada wisatawan yang berkunjung. 

Dari aktivitas itu, justru Pantai Sanglen banyak dikunjungi wisatawan.

 "Saya menduga ini ada hubungannya dengan rencana pembangunan Obelix di Pantai Sanglen,” tambahnya.
 Terpisah, sebagai pendamping warga, Kepala Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta Rizki Abiyoga menilai, upaya penutupan akses pantai berpotensi menyalahi prinsip pengelolaan ruang publik di wilayah pesisir. 

Menurutnya, kawasan pantai seharusnya tetap terbuka bagi publik dan tidak dapat ditutup secara sepihak. Ia juga menyoroti kawasan Pantai Sanglen yang merupakan bagian dari Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

"KBAK ini kawasan lindung geologi yang memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan dan penyimpan air bawah tanah,” terangnya.

Rizki menambahkan, rencana pembangunan Obelix kawasan wisata di sekitar Pantai Sanglen dikhawatirkan mengubah bentang alam karst seluas sekitar tiga hektare dan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan.

 “Jika tidak dikendalikan, pembangunan dapat mengurangi fungsi ekologis kawasan karst sebagai penyangga lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Podium Pertama Kiandra Ramadhipa Musim Ini, Juara Balapan Kedua Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026 di Spanyol

Radar Jogja sudah mencoba menghubungi Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja KRT Suryo Satriyanto untuk mengonfirmasi terkait pemasangan portal di akses masuk Pantai Sanglen. 

Namun, hingga berita ini ditulis, pesan dan panggilan WhatsApp yang dikirim ke KRT Suryo Satriyanto, belum direspons. (bas/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat #pantai sanglen #Wahana Lingkungan Hidup