Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masih Ada 99 Sekolah di Gunungkidul tanpa Kepsek Definitif, Target Jabatan Kosong Akan Terisi Awal Mei

Yusuf Bastiar • Senin, 20 April 2026 | 21:00 WIB
JAM ISTIRAHAT: Siswa SD Bopkri Wonosari saat beraktivitas di luar ruang kelas. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)
JAM ISTIRAHAT: Siswa SD Bopkri Wonosari saat beraktivitas di luar ruang kelas. (Yusuf Bastiar/Radar Jogja)

GUNUNGKIDUL - Masih ada 99 sekolah di Gunungkidul yang kursi jabatan kepala sekolahnya kosong. Pengisian pimpinan (kepsek) definitif ini pun ditargetkan akan selesai awal Mei. 

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan, proses pengisian jabatan sudah mulai dilaksanakan dan saat ini tinggal menuntaskan tahapan administrasi. Seluruh sekolah yang belum memiliki kepsek definitif ini, sudah terjadi sejak 2025. Kemudian hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). “Kami targetkan awal Mei nanti kekosongan jabatan kepala sekolah sudah terisi semua,” ujarnya kepada wartawan Senin (20/4).

Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Pengadaan Instalasi Hidran Kering dan Selang Pemadam Terkendala

Ia menjelaskan, dari total 99 sekolah yang masih kosong, rinciannya terdiri dari tujuh taman kanak-kanak (TK), 74 sekolah dasar (SD), dan 18 sekolah menengah pertama (SMP). Menurut Nunuk, selama jabatan definitif belum terisi, sekolah tetap dipimpin Plt agar urusan manajerial dan kegiatan pendidikan berjalan normal. Namun, ia menyebut, posisi Plt bersifat sementara dan tidak ideal untuk jangka panjang.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan tidak semata disebabkan kepala sekolah memasuki masa pensiun. Sebagian lainnya, kata dia, terjadi karena pejabat kepala sekolah telah menyelesaikan masa jabatan maksimal dan harus kembali menjadi guru. Sesuai ketentuan, seorang kepala sekolah dapat menjabat paling lama empat periode.

Baca Juga: Ada Permendikbud 75/2016, Disdikpora Kebumen Beri Restu Sekolah Tarik Sumbangan 

Setiap periode, lanjutnya, berlangsung selama empat tahun. Sehingga total masa jabatan maksimal mencapai 16 tahun. Setelah itu, yang bersangkutan kembali menjadi guru hingga pensiun. “Karena itu kami segera melakukan pengisian kepala sekolah definitif. Proses penyiapan juga sudah dilakukan sejak 2025 melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah,” rincinya.

 

Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini meminta, pengisian jabatan tidak lagi molor. Sebab keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting dalam menentukan arah kemajuan sekolah. “Pemimpin sekolah itu berpengaruh terhadap maju tidaknya sekolah,” tegasnya.

Baca Juga: Renovasi Jembatan Kewek, Kota Jogja, Mulai Dikerjakan Mei 2026, Target Selesai Desember 2026  

Ia menilai, penunjukan Plt tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran kepala sekolah tetap. Terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan kepemimpinan jangka panjang. Dia pun mengingatkan, agar seluruh sekolah di Gunungkidul dapat segera memiliki kepala sekolah tetap, Sehingga pelayanan pendidikan, tata kelola, dan peningkatan mutu belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal. (bas/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#gunungkiduk #kepsek definitif #Dinas Pendidikan Gunungkidul #kepala sekolah #Sekolah