GUNUNGKIDUL - Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul memperkuat pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui pengawasan rutin di tingkat produsen maupun pasar guna memastikan komoditas hortikultura aman dikonsumsi.
Petugas PMHP Bidang Ketahanan Pangan Gunungkidul Eny Susilowati mengatakan, pada tahap awal, melakukan pengawasan post market di Pasar Argosari Wonosari dengan mengambil sampel ulang sejumlah komoditas pada Jumat (17/4). Produk yang diperiksa meliputi cabai rawit merah, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih sinco, bawang putih kating, serta bawang bombai. Komoditas ini lalu diuji laboratorium menggunakan rapid test, yang menunjukkan indikasi positif pada komoditas tertentu.
Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, Pengadaan Instalasi Hidran Kering dan Selang Pemadam Terkendala
“Karena ada indikasi awal, kami lakukan pengambilan sampel ulang untuk selanjutnya diuji laboratorium agar hasilnya lebih akurat,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (20/4).
Saat ini sampel tersebut sedang diuji di Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIJ untuk pengujian lanjutan. Pemeriksaan laboratorium, kata dia, dilakukan sebagai peneguhan hasil awal, khususnya terkait potensi residu pestisida pada produk pangan segar.
Baca Juga: Ada Permendikbud 75/2016, Disdikpora Kebumen Beri Restu Sekolah Tarik Sumbangan
Selain pengawasan di pasar, sebelumnya petugas juga melakukan pengambilan sampel di tingkat petani pada Senin (13/4) di Kalurahan Duwet, Wonosari. Berdasarkan pemeriksaan awal, sampel dari lokasi tersebut juga menunjukkan indikasi positif dan kini turut diajukan ke laboratorium yang sama.
Eny menegaskan, pengawasan berkelanjutan menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keamanan pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman dikonsumsi. Hasil pengujian nantinya juga menjadi bahan evaluasi dan edukasi bagi petani, pedagang, maupun masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Rismiyadi menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak semata berorientasi pada penindakan. Pemkab Gunungkidul lebih mengedepankan pembinaan dan peningkatan kesadaran seluruh pihak dalam rantai distribusi pangan. “Ini juga upaya kami dalam melindungi masyarakat agar memperoleh pangan segar yang aman, sehat, dan berkualitas,” ucapnya.
Menurutnya, bagi petani hasil pengawasan dapat menjadi dasar pembinaan terkait penggunaan pestisida secara bijak dan sesuai dosis anjuran. Sedangkan bagi pedagang, pengawasan diharapkan mendorong penyediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi konsumen. “Melalui pengawasan rutin di sektor hulu maupun hilir, kami berharap tercipta rasa nyaman bagi produsen, pedagang, dan konsumen,” tandasnya. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita