Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunakan Knalpot Brong Dicegat Polisi, Pelajar Wonosari Ditegur dengan Push Up 20 Kali

Yusuf Bastiar • Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB
Dokumentasi/CCTV Kominfo Gunungkidul: Push Up: Seorang pelajar asal Wonosari sedang melakukan push up di Simpang Bundaran Tugu Tobong Gor Siyono pada Kamis pagi (16/4).
Dokumentasi/CCTV Kominfo Gunungkidul: Push Up: Seorang pelajar asal Wonosari sedang melakukan push up di Simpang Bundaran Tugu Tobong Gor Siyono pada Kamis pagi (16/4).

GUNUNGKIDUL - Seorang pelajar SMA di Wonosari kembali kedapatan menggunakan sepeda motor berknalpot brong tidak langsung ditilang oleh petugas Satlantas Polres Gunungkidul pada Kamis pagi (16/4).

Sebagai bentuk pembinaan, pelajar tersebut justru diberi sanksi edukatif berupa push up sebanyak 20 kali di lokasi. Pelajar tersebut sudah dua kali mendapatkan teguran di jam dan lokasi yang sama. 

Anggota Satlantas Polres Gunungkidul Toto Budiarto mengakui dirinya telah dua kali memberikan teguran kepada pelajar tersebut. Dari jenis sepeda motor Jupiter MX berwarna biru, Toto dengan mudah mengingat jika pelajar tersebut sebelumnya sudah pernah diberikan teguran pada kejadian serupa sebelum Ramadan di Bundaran Tugu Tobong Siyono. 

“Waktu pertama kondisinya motornya knalpot brong, tidak ada spion, tidak ada plat nomor, dan tidak membawa surat-surat. Nah yang kedua ini sepionnya sudah dipasang. Ya sekalipun yang lain belum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Namun demikian, pada Kamis pagi sekitar pukul 06.45, pelajar tersebut kembali terjaring di lokasi yang sama dengan pelanggaran serupa.

Saat hendak menyebrang di bunderan Tugu Tobong, sambung Toto, pelajar itu langsung diberhentikan menepi. Saat dicek, kendaraan masih menggunakan kenalpot brong dan tanpa pelat nomor, serta pengendara tidak membawa surat-surat.

Baca Juga: Jamaah Haji asal Kota Jogja Diwanti-wanti Bahaya Suhu Panas Saat di Tanah Suci

Ia menegaskan, secara aturan mestinya pelajar tersebut ditilang. Namun, kata dia, gak itu tak dilakukan mengingat jam sudah menunjukkan pukul 06.49, sehingga hanya mendapatkan teguran agar bisa lekas belajar di sekolah.

“Secara aturan seharusnya ditilang. Tapi karena masih pelajar dan waktunya mepet masuk sekolah, kami beri teguran saja. Karena sudah dua kali melanggar, kami beri sanksi push up 20 kali,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam penegakan disiplin lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera tanpa mengganggu kegiatan belajar siswa.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul Priya Tri Handaya menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk edukasi, bukan hukuman. Menurutnya, tidak semua pelanggaran harus ditindak dengan tilang, sebab pihaknya memiliki diskresi untuk memberikan pembinaan, baik berupa teguran lisan, tertulis, maupun tindakan edukatif seperti yang dilakukan anggotanya di lapangan.

“Itu bukan hukuman ya, itu teguran yang dilakukan agar pelajar bisa menaati peraturan tertib berlalu lintas, selain itu juga agar tidak mengganggu aktivitas belajar siswa tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, tindakan spontan berupa push up tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada pelajar akan pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keselamatan dan ketertiban itu penting. Kendaraan harus sesuai standar, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) Tahun Ini Gandeng Sektor Usaha Swasta, Rangkaiannya Digelar Sepekan

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan di luar spesifikasi pabrikan. “Knalpot brong itu bising dan mengganggu pengguna jalan lain, apalagi saat melintas di kawasan permukiman. Mari kita jaga keselamatan bersama,” tandasnya. (bas)

Editor : Bahana.
#pelajar gunungkidul gunakan knaplot brong #polisi hukum pelajar #kenalpot brong