GUNUNGKIDUL - Kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 35 persen untuk minyak goreng rakyat (Minyakita) yang dialokasikan ke BUMN Pangan dinilai mampu menjaga stabilitas harga di pasaran.
Pemerintah bahkan didorong untuk meningkatkan porsi alokasi tersebut hingga 60 persen dengan 100 persen dikelola BUMN Pangan agar harga semakin terkendali.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengatakan, dengan skema DMO saat ini, harga Minyakita sudah relatif stabil dan berada di bawah harga acuan pemerintah (HAP).
“Dengan DMO 35 persen ini mestinya Minyakita stabil. Ke depan, kami dorong agar alokasinya bisa ditingkatkan menjadi 60 persen, bahkan kalau memungkinkan 100 persen dikelola BUMN pangan,” ujarnya saat pemantauan di Pasar Argosari Wonosari, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar dunia, sehingga ketersediaan minyak goreng seharusnya melimpah dan mampu menekan harga di tingkat konsumen.
“Kalau pengelolaannya kuat, harga minyak bisa menstabilkan harga secara nasional. Tidak seharusnya terjadi gejolak,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran, Abdul Mu'ti : Guru PPPK Tenang, Kemendikdasmen Sudah Punya Solusi
Pemantauan yang dilakukan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di sejumlah titik seperti Pasar Argosari Wonosari, Toko Pamela, hingga gudang Perum Bulog menunjukkan mayoritas Bapokting di Gunungkidul dalam kondisi stabil.
Setelah melakukan pemeriksaan Sarwo Edhy Harga menyampaikan harga Minyakita tercatat Rp 15.500 per liter, angka tersebut masih di bawah HAP Rp 15.700.
Sementara komoditas lain seperti beras premium berada di kisaran Rp 14.500 per kilogram dengan HAP Rp 14.900 dan beras medium Rp 13.000 per kilogram dengan HAP Rp13.500.
“Ini menunjukkan harga di Gunungkidul masih stabil,” terangnya.
Untuk cabai rawit merah, lanjut dia, harga berada di angka Rp 65.000 per kilogram.
Meski di atas HAP yang berkisar Rp 40.000-Rp 58.000, kondisi tersebut dinilai masih wajar karena secara nasional harga rata-rata masih di atas Rp 70.000 per kilogram.
Komoditas lain seperti telur ayam ras, daging ayam, bawang merah, bawang putih, gula pasir, hingga ikan juga terpantau stabil dan sebagian besar berada di bawah atau sesuai HAP.
Harga daging sapi di Gunungkidul berkisar Rp 120.000 hingga Rp 160.000 per kilogram, dengan rata-rata Rp 138.000-Rp 140.000.
“Harga ikan-ikan juga sama dibawa HAP dapat diakses oleh masyarakat untuk mencerdaskan anak-anak kita sehingga program pemerintah untuk mecapai generasi emas 2045 dapat dicapai,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul Chairul Agus Mantara menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Ia menambahkan, berbagai langkah dilakukan bersama lintas sektor, mulai dari perdagangan hingga pangan, untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan pascalebaran.
Ke depan, kata dia, Satgas akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan tetap terjaga di Bumi Handayani.
“Kami terus berupaya menjaga kestabilan harga sesuai arahan pemerintah pusat. Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi di Gunungkidul masih terkendali,” pungkasnya. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita