Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan, persoalan itu akan dibahas bersama para kepala daerah se-DIJ dan gubernur dalam forum resmi. Menurutnya, keluhan mencuat saat lonjakan kunjungan wisatawan pada momentum libur Lebaran.
“Kami menerima banyak komplain dari wisatawan yang akan masuk ke Gunungkidul lewat Parangtritis, karena merasa ditarik retribusi dua kali sebelum sampai ke destinasi tujuan di Gunungkidul,” ujarnya saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Senin (30/3/2026).
Endah menegaskan, kondisi tersebut berpotensi berdampak pada citra pariwisata Gunungkidul jika tidak segera ditangani. Sehingga, lanjut dia, kini pihaknya meminta kebijaksanaan Pemda DIJ untuk memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Gunungkidul dan Pemkab Bantul.
“Kami mohon kebijaksanaan Gubernur DIJ agar bisa bersama-sama berkolaborasi dengan Pemerintah Bantul dalam menyelesaikan persoalan ini,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti adanya informasi terbaru terkait penarikan retribusi di kawasan Parangtritis yang kembali memicu keluhan masyarakat. Bahkan, warga yang hendak menuju Gunungkidul disebut masih diminta membayar tiket di pos retribusi setempat. Di sisi lain, Pemkab Bantul disebut telah mengusulkan evaluasi terhadap sistem retribusi yang berlaku. Endah menilai langkah tersebut sebagai awal yang baik menuju penataan kebijakan yang lebih terintegrasi.
“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang terintegrasi antar wilayah, sehingga warga dan wisatawan tidak lagi merasa dirugikan dan tetap nyaman berkunjung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul Hary Sukmono mengaku, telah melakukan komunikasi langsung dengan Dinas Pariwisata Bantul terkait persoalan tersebut.
“Saya sudah meneruskan informasi dari pemberitaan yang beredar, dan mendapatkan respons bahwa wisatawan maupun warga Gunungkidul yang masuk lewat Parangtritis tidak akan dimintai tiket. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan petugas di lapangan,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong adanya solusi jangka panjang. Secara strategis, Pemkab Gunungkidul telah meminta Pemda DIJ untuk memfasilitasi pertemuan resmi guna membahas mekanisme retribusi yang lebih adil dan tidak tumpang tindih.
Baca Juga: 19 Insiden Warnai Libur Lebaran di Pantai Gunungkidul, Didominasi Kecelakaan Laut
“Kami ingin ada kejelasan kebijakan ke depan agar tidak menimbulkan keresahan wisatawan sekaligus menjaga daya tarik pariwisata di wilayah selatan DIJ,” tutupnya. (bas)
Editor : Bahana.