GUNUNGKIDUL - Destinasi wisata On The Rock di wilayah Gunungkidul disebut belum mengantongi izin lingkungan, meskipun telah beroperasi sejak akhir 2025. Pemkab Gunungkidul menyatakan hingga kini belum ada proses pengajuan izin lingkungan dari pihak pengelola.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Anna Prihatini Dyah Perwitasari. Ia mengungkapkan, sebelum mengurus izin lingkungan, pelaku usaha harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan kesesuaian tata ruang.
"On The Rock sudah beroperasi sejak Desember 2025. Tapi sampai saat ini izin lingkungan belum ada proses apa-apa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Menurut Anna, proses perizinan lingkungan tidak bisa diproses apabila belum ada persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau PKKPR. Dokumen itu menjadi dasar untuk menilai apakah suatu usaha diperbolehkan beroperasi sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
"Kalau belum ada persetujuan kesesuaian ruang, maka perizinan lingkungan tidak bisa diproses. Sampai sekarang pelaku usaha juga belum mengajukan permohonan izin lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa usaha itu sudah beroperasi meskipun belum mengantongi izin lingkungan. Pihak Pemkab Gunungkidul melalui bupati dan Satuan Polisi Pamong Praja disebut telah memberikan surat teguran kepada pengelola.
"Pemkab melalui Satpol PP sudah pernah memberikan surat peringatan. Untuk tindak lanjutnya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” katanya.
Anna menjelaskan, dalam proses penerbitan izin lingkungan terdapat dua aspek yang harus diperhatikan. Pertama, besaran atau skala usaha, dan kedua kesesuaian tata ruang wilayah.
Saat ini DLH masih menunggu proses penerbitan PKKPR. Dari dokumen itu akan diketahui apakah lokasi usaha sesuai dengan pola ruang yang diperbolehkan. "Kami menunggu PKKPR dulu. Di situ nanti akan terlihat kawasan apa, termasuk apakah masuk kawasan karst,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Fajar Ridwan mengatakan, proses perizinan pemanfaatan lahan untuk On The Rock masih berjalan. Menurutnya, saat ini proses itu sedang menunggu persetujuan teknis dari Badan Pertanahan Nasional Gunungkidul.
"Terkait izin pemanfaatan lahan On The Rock saat ini sedang berproses persetujuan teknis di BPN,” ujarnya singkatnya.
Berdasarkan pantauan lapangan Radar Jogja, pintu utama On The Rock merupakan bukit yang dibelah hingga menyisakan bagian tengah saja untuk akses jalan masuk ke titik hiburan dan restoran. Belahan bukit yang membentuk jalan itu setinggi kurang lebih 20-an meter menjulang ke atas. Dengan lebar jalan kisaran dua meter dan panjang lebih dari 50-an meter.
Kemudian belahan bukit yang membentuk jalan tersebut dipasangi jaring berwarna putih transparan. Kemungkinan, jaring tersebut untuk menghalau jatuhnya serpihan batuan kapur.
Dari pintu masuk, On The Rock nampak begitu eksotis dengan warna putih merona karena belahan bukit kapur. Masuk lebih dalam lagi, ada area restoran yang letaknya persis berada di atas bebatuan karang.
Hal ini ditandai dengan banyaknya karang yang menjulang di bagian dalam restoran. Kemudian, juga ada area eksklusif bar yang letaknya persis berada di pinggiran tebing di bibir pantai.
Dengan sajian utama meja DJ yang lokasinya persis di seberang di atas bebatuan raksasa.
Dengan menjual keeksotisan Gunungkidul, pada liburan akhir tahun lalu saja kawasan Pantai Drini sampai mengalami kemacetan hingga 3 kilometer. Selain karena viral, On The Rock kini menjadi jujukan pertama wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Drini. (bas/laz)
Editor : Herpri Kartun