Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Muat Tampung 30-an Bus Besar, Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Arus Mudik Lebaran di Jalur Utara Gunungkidul

Yusuf Bastiar • Senin, 9 Februari 2026 | 20:02 WIB

 

Petugas dishub sedang mengarahkan bus agar tidak mengganggu arus lalu lintas di SPBU Keringan Kapanewon Semin pada Sabtu lalu (7/2).
Petugas dishub sedang mengarahkan bus agar tidak mengganggu arus lalu lintas di SPBU Keringan Kapanewon Semin pada Sabtu lalu (7/2).

 

 

GUNUNGKIDUL - Terminal Tipe C Semin disiapkan sebagai rest area untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri. Terminal yang berada di Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, ini mampu menampung lebih dari 30 bus besar sekaligus dan diharapkan menjadi solusi kepadatan parkir bus di jalur utara Gunungkidul.

Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan Gunungkidul Sigit Wijayanto mengatakan, kapasitas parkir Terminal Semin cukup memadai untuk menampung bus pariwisata maupun angkutan besar lainnya yang melintas dari arah Jawa Tengah.

“Di sisi utara terminal dengan luas sekitar 3.200 meter persegi bisa menampung 18 bus besar dengan sistem parkir serong. Sementara di sisi selatan seluas 2.700 meter persegi mampu memuat 16 bus besar,” ujarnya saat ditemui di Wonosari pada Senin, (9/2/2026).

Menurut Sigit, keberadaan rest area di Terminal Semin diharapkan dapat mengurangi kepadatan parkir di kawasan SPBU Blutak dan sekitarnya. Selama ini, lanjut dia, banyak bus pariwisata terpaksa berhenti di bahu jalan saat menunggu penumpang yang ke toilet atau tempat ibadah.

“Bus sering parkir di pinggir jalan dan itu berpotensi mengganggu lalu lintas. Dengan adanya rest area di terminal, bus bisa masuk dan parkir dengan aman,” jelasnya.

Mulai awal 2026, Terminal Semin akan difungsikan sebagai rest area bagi wisatawan yang masuk dari jalur utara Gunungkidul. Pemanfaatan tersebut juga disiapkan untuk mendukung tingginya mobilitas masyarakat saat Lebaran Idul Fitri.

Meski demikian, Sigit menegaskan fungsi utama terminal sebagai simpul transportasi tidak akan terganggu.

“Luas area dan tata letak fasilitas memungkinkan aktivitas terminal dan rest area berjalan berdampingan,” tegasnya.

Baca Juga: Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Akan Bertahan Semusim Lagi, Nasib Erwan Hendarwanto Masih Misteri

Menurutnya pengembangan Terminal Semin dengan konsep rest area diharapkan menjadi daya tarik bagi angkutan wisata maupun pengguna jalan lainnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, terminal ini diproyeksikan sebagai titik singgah strategis yang mendukung kelancaran perjalanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 kemarin, pengemudi dan wisatawan sudah mulai memanfaatkan fasilitas toilet yang bersih dan terawat, sekaligus mendatangi kios makanan dan minuman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Terminal Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul Reza Pahlevi menambahkan, pihaknya telah melakukan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) penggunaan fasilitas los dan kios dengan para pedagang.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi pedagang selaku penyewa fasilitas terminal, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Dalam perjanjian disepakati sejumlah poin, mulai dari masa berlaku sewa, kewajiban menjaga kebersihan dan ketertiban, hingga larangan pengalihan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis pengelola Terminal Semin,” pungkasnya. (bas)

Editor : Heru Pratomo
#Semin #terminal tipe c #Gunungkidul #Mudik #Dinas Perhubungan