GUNUNGKIDUL - Target pendapatan asli daerah (PAD) sektor perikanan Kabupaten Gunungkidul pada 2025 tak tercapai. Salah satu penyebab utamanya adalah kebijakan penarikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung pada berkurangnya retribusi tempat pelelangan ikan (TPI).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul M Johan Prasetyo mengungkapkan, sejak awal 2025 pihaknya dibebani target PAD dari retribusi TPI sebesar Rp510 juta.
“Tidak berjalan mulus, target yang dibebankan Rp510 juta, tapi realisasinya hanya sekitar Rp314,4 juta,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, (22/1).
Menurut Johan, capaian tersebut sangat dipengaruhi oleh hasil tangkapan nelayan. Di sisi lain, kebijakan PNBP membuat hasil tangkapan dari kapal berukuran di atas 10 gross ton (GT) tidak lagi bisa ditarik retribusi daerah.
“Kapal di atas 10 GT sudah dikenakan PNBP, sehingga tidak bisa ditarik retribusi di TPI. Aturan ini jelas membuat pendapatan sektor perikanan daerah berkurang jauh,” jelasnya.
Dampak kebijakan tersebut paling terasa di Pelabuhan Perikanan Pantai Sadeng. Sebelum aturan PNBP diberlakukan, pendapatan retribusi TPI Sadeng hampir mencapai Rp300 juta per tahun.
Namun pada 2025, realisasinya anjlok drastis hanya sekitar Rp66 juta. “Padahal pendapatan terbesar memang berasal dari kapal di atas 30 GT. Karena tidak bisa lagi ditarik retribusi, pendapatan di Sadeng turun signifikan,” jelas Johan.
Selain Sadeng, kontribusi PAD perikanan juga berasal dari sejumlah TPI lain di pesisir selatan Gunungkidul. TPI Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, menyumbang Rp 96,1 juta.
Disusul TPI Ngrenehan di Kalurahan Kanigoro, Saptosari sebesar Rp 65,5 juta. Sedangkan TPI Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari menyumbang PAD sebesar Rp 36,2 juta.
Tak hanya itu TPI Gesing di Kalurahan Girikarto, Panggang juga memberikan sumbangsih Rp 24,3 juta. “TPI Siung di Kalurahan Purwodadi, Tepus meraup Rp9 juta, serta TPI Ngandong di Sidoharjo, Tepus sebesar Rp 10,1 juta,” tegasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul Rujimanto mengaku, dirinya juga menjumpai penarikan retribusi dari setiap aktivitas pendaratan ikan di TPI.
Ia berharap, pemasukan dari sektor tersebut bisa kembali dirasakan manfaatnya oleh nelayan. Sebab, kata dia, aktivitas perikanan di pesisir Gunungkidul tidak hanya dilakukan oleh nelayan lokal.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kebijakan yang diterapkan tetap adil sekaligus mampu menjaga keberlanjutan pendapatan daerah maupun kesejahteraan nelayan.
“Kami ini juga penyumbang PAD. Nelayan dari perairan Jawa Timur Pacitan Wonogiri Samapi Jawa Tengah wilayah Cilacap juga melaut sampai area Gunungkidul,” imbuhnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo