Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mulai dari Nol, Deklarasi FKPPS Jadi Babak Baru Penyelesaian Polemik BBM Nelayan Pantai Sadeng

Heru Pratomo • Rabu, 24 Desember 2025 | 10:30 WIB
Deklarasi FKPPS Jadi Babak Baru Penyelesaian Polemik BBM Nelayan Pantai Sadeng
Deklarasi FKPPS Jadi Babak Baru Penyelesaian Polemik BBM Nelayan Pantai Sadeng

 

GUNUNGKlDUL - Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Pelabuhan Pantai Sadeng, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, akhirnya menemukan titik terang. 

 

Ketegangan yang sempat mengemuka di pelabuhan terbesar di pesisir selatan Gunungkidul itu kini mereda setelah seluruh pemangku kepentingan sepakat membangun komunikasi baru melalui pembentukan Forum Komunikasi Pelabuhan Pantai Sadeng (FKPPS).

 

Deklarasi pembentukan forum tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut hasil mediasi yang difasilitasi Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY). 

Wakil Ketua LO DIY Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan, Abdullah Abidin, menyebut deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan konflik serupa tidak kembali terulang.

 

“Ini bukan hanya soal BBM, tetapi soal komunikasi yang tersumbat di antara para pemangku kepentingan. Karena itu, forum komunikasi ini penting sebagai ruang dialog bersama,” ujar Abdullah Abidin, yang akrab disapa Bang Umbu.

 

Mediasi sendiri digelar pada Kamis, 27 November 2025 lalu, bertempat di Kantor Pelabuhan Pantai Sadeng. 

Sejak pagi, perwakilan Polairud, PT Mufida, koperasi, pengusaha, tokoh masyarakat, hingga nelayan duduk satu meja dalam suasana yang awalnya tegang, namun perlahan mencair.

 

Menurut Umbu, konflik yang mencuat di Sadeng merupakan akumulasi dari berbagai kesalahpahaman di banyak titik. 

 

LO DIY pun menjalankan tahapan ketiga dalam SOP tata kelola pengawasan, yakni mediasi, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

“Banyak unsur yang terlibat, mulai dari Polairud, pengelola BBM, koperasi, pengusaha, nelayan, hingga tokoh masyarakat. Semua perlu diorkestrasi agar selaras,” jelasnya.

 

Dalam proses tersebut, LO DIY bahkan berkoordinasi dengan Irwasda Polda DIY agar seluruh pihak dapat duduk bersama tanpa saling menyalahkan. 

Pendekatan restorative justice pun dipilih sebagai jalan keluar.

Hasilnya, seluruh peserta mediasi sepakat untuk memulai kembali dari awal dan menutup polemik yang sempat bergulir liar, termasuk berbagai laporan yang telah masuk ke sejumlah lembaga.

 

“Alhamdulillah semua sepakat mulai dari nol. Hal-hal yang sempat diributkan bahkan sampai viral, kami minta untuk di-case close. Fokus kita sekarang memperbaiki hubungan dan tata kelola,” tegas Umbu.

 

Sebagai solusi jangka panjang, LO DIY mendorong lahirnya Forum Komunikasi Pelabuhan Pantai Sadeng (FKPPS). 

Forum ini menjadi wadah komunikasi resmi antara masyarakat pelabuhan, nelayan, pelaku usaha perikanan, serta pengelola pelabuhan dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan bertanggung jawab.

 

Dalam deklarasinya, FKPPS menegaskan komitmen untuk mendorong pelayanan publik yang transparan, responsif, berkeadilan, serta menjunjung prinsip musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan hukum di lingkungan pelabuhan. 

 

Forum ini juga terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawas, termasuk LO DIY.

 

Selain itu, LO DIY juga mendorong pembentukan Tim Komunikasi Pelabuhan Sadeng yang diketuai langsung oleh Kepala Pelabuhan, Darmadi. 

Tim ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan di tingkat lokal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

 

“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk memastikan tim ini berjalan efektif,” ungkap Umbu.

 

Sebelumnya, polemik BBM di Sadeng mencuat setelah muncul dugaan monopoli distribusi BBM non-subsidi oleh oknum tertentu dan menyeret nama salah satu anggota Polairud. 

Baca Juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Akibat Siklon Tropis Grant di Perairan Indonesia

Kasus ini sempat dilaporkan ke berbagai lembaga, mulai dari Polda DIY, LO DIY, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Kejaksaan Tinggi DIY.

 

Namun kini, melalui mediasi dan kesepakatan bersama, rangkaian persoalan tersebut dinyatakan selesai secara damai.

 

Di akhir pertemuan, suasana tampak jauh lebih cair. Para nelayan dan tokoh masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi hambatan komunikasi maupun distribusi BBM yang mengganggu aktivitas melaut.

 

“Yang penting ke depan semua berjalan baik, sesuai aturan, dan membawa kemaslahatan bersama,” pungkas Bang Umbu. 

Editor : Heru Pratomo
#Lembaga Ombudsman #polairud #Gunungkidul #BBM #Monopoli BBM #Pantai Sadeng #fkpps #LO DIY #deklarasi