GUNUNGKIDUL - Jajaran DPRD Gunungkidul menegaskan pentingnya pelibatan struktur masyarakat mulai dari ketua RT/RW, ketua LPM, tokoh masyarakat, kader PKK hingga karang taruna dalam kegiatan reses Desember 2025. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan aspirasi warga terjaring secara menyeluruh di tiap wilayah pemilihan.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menyampaikan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD wajib menindaklanjuti setiap aspirasi yang dihimpun selama masa reses. Penegasan ini disampaikan seiring ditetapkannya Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul tentang Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat Bulan Desember 2025.
“Tujuan utama reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta menampung pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada warga di dapil,” ujar Endang kepada wartawan pada Rabu (3/12).
Ia menjelaskan bahwa hasil reses akan menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta diusulkan dalam program kegiatan 2026. Selain itu, lanjut Endang, temuan lapangan selama reses juga akan digunakan sebagai landasan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang dibiayai APBD 2026.
“Tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat merupakan kewajiban moral dan politis setiap legislator,” tegasnya.
Endang menegaskan bahwa reses memiliki manfaat strategis dalam meningkatkan kapasitas legislator, khususnya di fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui reses, anggota dewan dapat memetakan kebutuhan pembangunan, menginventarisasi permasalahan masyarakat, dan mempererat komunikasi dengan warga.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD benar-benar memperjuangkan kebutuhan warga di lapangan,” tambah Endang.
Baca Juga: Ikatan Darah Meneror Jogja, Film Aksi Brutal Rasa Lokal Pukau Penonton di JAFF 2025
Kegiatan reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang II dilaksanakan secara perorangan selama maksimal enam hari sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD. Para legislator diimbau untuk mengundang unsur masyarakat dari tingkat RT hingga organisasi pemuda agar penyerapan aspirasi lebih optimal. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan masukan selama masa reses.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Gunungkidul mulai melakukan monitoring kegiatan reses untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. Tim Sekretariat telah memantau jalannya reses di Padukuhan Dongmas, Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen pada Selasa lalu (2/12).
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Gunungkidul Ari Setiawan menjelaskan, monitoring dilakukan untuk mengawasi penggunaan dana reses agar tepat sasaran serta menilai efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat.
“Monitoring ini juga bertujuan mengevaluasi berbagai kendala di lapangan dan memastikan laporan hasil reses terdokumentasi dengan baik,” ujar Ari.
Ari menegaskan, pihaknya turut mengumpulkan laporan tertulis hasil reses dari seluruh anggota dewan. Dokumen tersebut selanjutnya akan difasilitasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD, fraksi, dan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan dan tindak lanjut pembangunan di tahun mendatang.
Dengan langkah monitoring dan penguatan partisipasi masyarakat, ia berharap reses Desember 2025 benar-benar menjadi momentum penyerapan aspirasi warga. “Harapannya spirasi dapat terserap secara komprehensif dan berdampak nyata pada perumusan program pembangunan 2026,” imbuhnya. (bas)
Editor : Sevtia Eka Novarita