Penetapan status siaga darurat ini berlaku sejak awal November 2025 hingga 31 Januari 2026.
Staf Keuangan Air Bersih Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Gunungkidul Agung Prasetya, menyampaikan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional penanganan darurat, logistik, hingga kebutuhan respons cepat di lapangan.
Ia menyampaikan, besaran anggaran tersebut menjadi modal awal dalam upaya percepatan penanganan bencana.
“Kami fokus pada kesiapan sumber daya manusia, logistik, dan peralatan agar respons bisa dilakukan secara efektif,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa,(2/12/2025).
Selain itu, BPBD Gunungkidul juga telah menyiagakan 30 personel, terdiri dari 24 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) serta 6 petugas PUSDALOPS untuk memantau situasi, mengelola data, dan memastikan administrasi darurat berjalan lancar.
Sarana dan prasarana bencana juga telah disiapkan melalui proses pengecekan sejak 28 Oktober 2025 lalu. Semua armada, kata Agung, dalam keadaan prima.
Ia mengaku mulai dari chainsaw, perahu karet, perahu mesin, dan peralatan evakuasi sudah disiagakan.
“Ini penting agar tak ada hambatan saat terjadi kejadian bencana,” terang Agung.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Edy Winarta menambahkan, potensi ancaman hidrometeorologi basah mulai terasa seiring peralihan musim. BPBD telah memetakan sejumlah titik rawan, termasuk kawasan sepanjang aliran Kali Oya yang berpotensi banjir serta wilayah utara Gunungkidul yang rentan longsor seperti Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Ponjong.
Ia menyebut, dengan kesiapan anggaran, personel, dan peralatan, pihaknya berharap mitigasi dapat dilakukan lebih optimal. Masyarakat diminta tetap waspada, memantau kondisi cuaca, dan segera melaporkan potensi bencana di lingkungan masing-masing.
“Tim kami siaga penuh. Jika terjadi bencana, TRC siap diterjunkan kapan saja untuk evakuasi dan penanganan darurat,” tegas Edy. (bas)
Editor : Bahana.