Di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari kesadaran warga justru telah terbentuk jauh sebelum aturan itu diberlakukan.
Lurah Banjarejo Dwi Haryanto mengungkapkan, warganya telah lebih dulu memiliki kesepakatan untuk memastikan seluruh hewan ternak, mulai dari ayam, kambing, sapi hingga unggas tidak berkeliaran di ruang publik.
“Ya sudah dikandang. Kalau surat edaran itu sudah kami sampaikan ke warga. Warga sudah sepakat bahwa hewan ternak apapun wajib di kandang, tidak boleh berkeliaran di tempat umum,” ujar Dwi saat dihubungi pada Selasa, (11/11/2025).
Menurutnya, kebiasaan tersebut muncul dari kesadaran kolektif warga untuk menghindari potensi konflik.
Terutama ketika memasuki musim tanam. Sebab, kata Dwi, warga yang tinggal berdekatan dengan lahan pertanian bahkan membuat jaring atau pagar tambahan agar ayam dan unggas lain tidak merusak tanaman yang baru tumbuh.
“Warga kami sudah punya kesadaran sendiri. Ini sudah jadi kebiasaan tiap tahun karena kalau ayam dibiarkan masuk lahan pertanian bisa merusak tanaman dan memicu keributan antar tetangga,” jelasnya.
Selain mengantisipasi kerusakan tanaman, langkah ini juga dinilai mampu mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat unggas atau ternak yang berkeliaran di jalan.
Warga memahami bahwa insiden seperti itu tidak hanya berbahaya, tetapi juga bisa memunculkan persoalan ganti rugi.
“Itu bisa menimbulkan masalah. Jadi aturan ini sudah kami terapkan sejak dulu dan terbukti efektif,” tambahnya.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, pemilik ternak bertanggung jawab penuh untuk menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran, mengganggu kepentingan umum, atau merusak tanaman milik warga lain.
Menurutnya aturan tersebut juga meminta lurah untuk memfasilitasi pengawasan di tingkat padukuhan serta memastikan pemberian sanksi bagi yang melanggar.
“Pemerintah kabupaten berharap kebijakan ini dapat mendukung ketertiban lingkungan sekaligus mendorong peningkatan budi daya ternak yang lebih sehat dan produktif,” imbuh Endah. (bas)
Editor : Bahana.