Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Capai Kesepakatan, DPUPRKP Gunungkidul Pastikan Penataan Dilakukan Bertahap

Yusuf Bastiar • Selasa, 11 November 2025 | 02:00 WIB

 

Para pedagang di Pantai Sepanjang saat menuntut sosialisasi relokasi agar terbuka dan adil.
Para pedagang di Pantai Sepanjang saat menuntut sosialisasi relokasi agar terbuka dan adil.
 
GUNUNGKIDUL - Rencana penataan kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, memasuki tahap final setelah pemerintah dan pedagang mencapai kesepakatan terkait proses relokasi.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto memastikan, perpindahan pedagang akan dilakukan secara bertahap dengan tenggat waktu hingga 7 Januari 2026.
 
Rakhmadian menyebut seluruh pedagang telah menyetujui proses relokasi dan diberikan waktu untuk membongkar lapak serta menempati lokasi baru yang telah disediakan pemerintah.
 
Baca Juga: Gunungkidul Bertahan di Peringkat Madya, Evaluasi KLA Soroti Penguatan Lima Klaster Layanan Anak
 
Menurutnya, sikap 109 pedagang di Pantai Sepanjang telah menyepakati rencana relokasi.
 
“Pedagang meminta waktu sampai 7 Januari 2025, dan kami sepakat. Proses penataan tetap melibatkan pedagang dari awal sampai akhir,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (10/11/2025).
 
Instansi ini telah melakukan pertemuan bersama pedagang untuk membahas penataan kawasan parkir pengunjung Senin (10/11/2025).
 
Pertemuan ini, kata dia, menjadi elemen penting dalam pembentukan wajah baru Pantai Sepanjang.
 
Baca Juga: Sleman Temple Run hingga Tour de Merapi pada 2026 Dihapus Imbas Efisiensi, Dinas Pariwisata Pastikan Kunjungan Menurun
 
Menurutnya, pelibatan pedagang diperlukan agar proses penataan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala di lapangan. 
 
“Kawasan parkir harus dipetakan dengan jelas, makanya pedagang kami libatkan. Ini untuk memastikan semuanya berjalan tertib,” katanya.
 
Tahap awal penataan akan dimulai dengan pengaspalan jalan sepanjang 500 meter.
 
Pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk pekerjaan infrastruktur tersebut.
 
Baca Juga: Kesadaran Keselamatan Kerja Meningkat, Pembatik Giriloyo, Imogiri Beralih ke Kompor Listrik dan Gunakan APD
 
“Kami berharap semua tahapan berjalan lancar dan pedagang bisa segera menempati lokasi baru tanpa hambatan,” tambahnya.
 
Perwakilan pedagang Pantai Sepanjang Wahyono mengonfirmasi, kesepakatan telah dicapai melalui musyawarah internal.
 
Ia menyebut para pedagang bersedia menandatangani surat pernyataan untuk pindah sesuai lokasi yang telah dijanjikan pemerintah.
 
Baca Juga: Terkesan Kumuh, Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata Kuliner Pasar Ngasem Jadi Sorotan: Begini Kata Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo..
 
Selama proses berjalan, pedagang masih diperbolehkan berjualan seperti biasa. Aktivitas hanya dibatasi pada area yang akan dibongkar untuk kebutuhan pengaspalan.
 
Ia mengaku para pedagang masih tetap bisa berjualan, sebab yang dibongkar hanya lapak di lokasi yang terkena proyek.
 
“Sampai 7 Januari 2026 untuk membongkar lapak dan gazebo. Semua pedagang sudah sepakat dan kesepakatan ini juga sudah kami sampaikan ke pemkab,” tuturnya. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#capai kesepakatan #Penataan #Relokasi #relokasi pedagang #pantai sepanjang #pedagang