Pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tertanggal 11 Agustus 2025 tentang Pembentukan Satuan Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.
Menurut Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program nasional yang berorientasi pada pembangunan manusia.
“Melalui Satgas ini, kami ingin memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan terencana, terkoordinasi, dan menyeluruh di seluruh wilayah Gunungkidul,” ujar Endah saat dikonfirmasi pada Minggu, (2/11/2025).
Ia mengaku, Satgas Percepatan Program MBG memiliki tugas utama melakukan koordinasi dan komunikasi dengan narahubung Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat kabupaten.
Selain itu, Satgas bertanggung jawab dalam penyusunan rencana kerja, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan atas percepatan penyelenggaraan program.
Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta menjelaskan, Satgas akan melakukan identifikasi terhadap titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kapanewon, termasuk memetakan wilayah yang belum memiliki layanan gizi memadai.
Menurutnya, pihaknya akan memprioritaskan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, keterjangkauan rendah, dan prevalensi stunting yang masih tinggi.
“Semua langkah dilakukan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan,” jelas Suhartanta.
Satgas juga akan menyusun rekapitulasi data sekolah, peserta didik, ibu hamil, serta anak dengan gizi kurang di setiap kalurahan. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan distribusi bahan pangan bergizi dan pelaksanaan program secara tepat sasaran.
Selain fokus pada penyediaan pangan bergizi, Satgas turut menaruh perhatian pada aspek keberlanjutan lingkungan.
Salah satu bidang kerja yang dibentuk adalah Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah, yang akan berkoordinasi dengan Bidang Layanan untuk menangani sisa makanan dan limbah kemasan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
“Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul nanti yang akan menyusun perencanaan bagaimana mengelola sampah yang dihasilkan dari MBG ini,” tegas dia.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara efektif, mendukung ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan lokal, menjaga mutu dan keamanan pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Program ini bukan hanya soal memberi makan bergizi, tetapi juga membangun generasi Gunungkidul yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutup Bupati Endah. (bas)
Editor : Bahana.