GUNUNGKIDUL - Pemda DIY mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program beasiswa. Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa. Ada enam jenis beasiswa yang diatur dalam pergub tersebut.
Ada beasiswa peserta didik disabilitas, beasiswa peserta didik pendidikan menengah, dan beasiswa mahasiswa. Lalu beasiswa guru, beasiswa berkelanjutan bagi pemuda dan beasiswa pegawai negeri sipil (PNS).
“Hari ini yang sosialisasinya berhubungan dengan beasiswa pendidikan menengah bagi pelajar SMA dan SMK,” ujar Anggota Komisi D DPRD DIY Arif Setiadi Selasa (28/10).
Arif menyampaikan itu saat bertemu dengan beberapa orang tua siswa, guru dan pemangku kepentingan lain di gedung SMA Pembangunan 2 Karangmojo, Gunungkidul. Dia mengatakan, total anggaran untuk keenam jenis beasiswa itu mencapai Rp 34 miliar. Sebagian besar berasal dari dana keistimewaan (danais). “Dari danais Rp 32 miliar dan sisanya Rp 2 miliar dari APBD DIY,” terang wakil rakyat asal Kedongpoh, Nglipar, Gunungkidul ini.
Dengan adanya beasiswa pendidikan menengah itu, Arif berharap bisa mendorong peningkatan mutu pendidikan. Di samping itu akses pendidikan bagi masyarakat. Tak ada lagi siswa usia SMA/SMK yang kesulitan melanjutkan pendidikan menengah karena terbentur biaya.
Harapannya, beasiswa pendidikan menengah itu dapat mendorong terwujudnya pemerataan pendidikan. Kemudian mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang mudah dan biaya terjangkau. “Muaranya meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkap Arif.
Khusus pendidikan menengah ada tiga bantuan beasiswa . Pertama, beasiswa kartu cerdas. Ditujukan bagi siswa tidak mampu yang menempuh pendidikan SMA/SMK di DIY. Nilainya untuk siswa SMA Rp 7,8 miliar dan SMK Rp 15 miliar. Totalnya sebesar Rp 22,8 miliar.
Kedua, beasiswa retrieval. Bantuan diberikan untuk pelajar yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK. Alokasinya untuk SMA Rp 300 juta dan SMK Rp 375 juta sehingga mencapai Rp 675 juta.
Ketiga, beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan. Diberikan khusus bagi mereka yang ijazahnya ditahan karena belum memenuhi biaya pendidikan. Sering dijumpai di lembaga pendidikan swasta. Nilai anggaranya SMA Rp 800 juta dan SMK Rp 1,6 miliar. Keseluruhan nilainya Rp 2,4 miliar.
Arif ingin sekolah proaktif mengurus beasiswa pendidikan menengah itu. Alasannya, mekanisme distribusi beasiswa melalui sekolah. Pengajuan usulan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY juga lewat sekolah. “Tidak diajukan langsung oleh siswa atau orang tua. Tapi usulan diajukan sekolah,” terangnya.
Staf Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Andiyanto Eko Saputro ikut menjadi narasumber. Dia menjelaskan, sosialisasi beasiswa pendidikan menengah itu bertujuan mendorong peningkatan partisipasi pendidikan. Dia mengatakan, penerima beasiswa pendidikan menengah pada 2025 ini sudah ada keputusan gubernur. “Sosialisasi ini untuk penerima tahun depan, 2026,” terangnya. (kus)
Editor : Herpri Kartun