Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penataan Alun-Alun Wonosari Dilakukan, Relokasi Pedagang Kaki Lima Semakin Terang

Yusuf Bastiar • Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Pembangunan drainase di Alun-alun Wonosari menjadi tahap awal pembenahan wajah kota Gunungkidul.
Pembangunan drainase di Alun-alun Wonosari menjadi tahap awal pembenahan wajah kota Gunungkidul.
GUNUNGKIDUL - Proyek penataan Alun-Alun Wonosari kembali dilanjutkan tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan, selain fokus pada pembangunan drainase, langkah ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan kota yang akan berdampak pada relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan pengerjaan tahap terbaru difokuskan pada pembuatan saluran drainase sebagai solusi atas genangan air yang selama ini menjadi persoalan utama di lapangan alun-alun.

Pihaknya menargetkan pembangunan drainase selesai sebelum akhir tahun. Sehingga, kata dia, dengan adanya drainase, genangan air di lapangan tidak akan lagi menjadi masalah.

“Tahun lalu kami melakukan pemerataan lapangan karena ada perbedaan elevasi hingga 1,2 meter antara sisi barat dan timur,” ujar Hary saat ditemui pada Rabu, (15/10/2025).

Hary menjelaskan, proyek drainase tersebut menelan anggaran Rp848 juta. Selain membangun saluran air, pekerjaan juga mencakup penataan area sekitar pohon beringin dan pembenahan tiang bendera di kawasan alun-alun.

“Kini fokusnya membangun saluran pembuangan agar air bisa mengalir ke sungai di belakang kantor pemkab” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul Edi Basuki menegaskan, berdasar hasil rapat koordinasi lintas instansi telah memutuskan desain baru Alun-Alun Pemda tidak lagi menyediakan ruang bagi aktivitas berdagang.

Menurutnya konsep desain alun-alun Wonosari terbaru mirip dengan kawasan Tugu Tobong, sehingga tidak memungkinkan lagi ada aktivitas pedagang.

Edi mengaku, Satpol PP akan melakukan penertiban secara bertahap, dimulai dari kawasan Taman Kuliner hingga Alun-Alun Wonosari.

Namun, langkah tegas tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan proyek di lapangan.

“Kami bertindak proporsional sesuai prioritas. Di Pasar Besole, misalnya, pedagang di badan jalan sudah kami relokasi agar DPUPR bisa melakukan pengaspalan. Prinsipnya, penertiban tidak dilakukan sekaligus,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, penataan kota dilakukan melalui kolaborasi lintas dinas.

Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan bebas genangan.

Dengan penataan yang terus berjalan dan kejelasan arah kebijakan pemerintah, kata Endang, relokasi PKL di kawasan Alun-Alun Wonosari akan dilakukan.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen menyiapkan tempat alternatif agar para pedagang tetap dapat beraktivitas tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

“Penataan kawasan kota tidak dilakukan sepihak. Setiap keputusan pasti ada pro dan kontra, itu hal yang biasa,” ujar Endah singkat. (bas)

Editor : Bahana.
#Pedagang Kaki Lima #Alun alun Wonosari