GUNUNGKIDUL - Sekitar 8.000 buruh di Kabupaten Gunungkidul terancam kehilangan akses layanan kesehatan setelah dicoret dari kepesertaan program jaminan kesehatan.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari kalangan pekerja.
Mereka mendorong Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Gunungkidul melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPC KSBSI Gunungkidul Siti Rohani menyampaikan, sejumlah persoalan yang tengah dihadapi buruh di Gunungkidul saat melakukan audiensi.
Kata dia, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), sistem pengupahan yang belum ideal, jam kerja yang panjang, hingga minimnya perlindungan terhadap hak cuti melahirkan bagi pekerja perempuan sudah disampaikan ke DPRD Gunungkidul.
“Kami sudah sampaikan pada audiensi dengan DPRD Rabu kemarin,” terangnya kepada wartawan pada Sabtu, (11/10/2025).
Siti berharap DPRD Gunungkidul lekas melakukan pendampingan nyata terhadap permasalahan buruh.
Pasalnya, ia menilai masih banyak hal yang perlu diperjuangkan, lanjut Siti, termasuk akses jaminan kesehatan bagi 8.000 buruh yang saat ini dicoret dari kepesertaan jaminan kesehatan.
Bersama anggota serikat buruh KSBSI, ia mendesak agar DPRD ikut mendorong pemulihan layanan kesehatan bagi buruh di Gunungkidul.
“Audiensi ini juga menjadi momentum silaturahmi sekaligus membuka ruang kolaborasi antara serikat buruh dan DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Gunungkidul,” ujarnya.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menyatakan, pihaknya siap mendampingi perjuangan buruh, terutama terkait jaminan kesehatan dan upah layak.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung kembali masyarakat, termasuk buruh, yang belum tercover dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurutnya, sinergi antara buruh, pemerintah, dan legislatif menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kami memahami keresahan para buruh. Keluhan soal 8.000 buruh yang dicoret dari kepesertaan jaminan kesehatan akan menjadi perhatian kami. Insyaallah, kami siap mendampingi agar hak-hak buruh terpenuhi,” tegas Endang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul Supartono memastikan kesiapan pemerintah kabupaten untuk memperkuat koordinasi dengan serikat buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Kami siap bersinergi dengan serikat buruh agar hak dan kesejahteraan pekerja di Gunungkidul bisa terus ditingkatkan,” tambahnya singkat. (bas)
Editor : Meitika Candra Lantiva